Mahkamah Agung (MA) sebenarnya secara resmi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun untuk Tahun Anggaran 2027, bukan Rp10,7 triliun. Permintaan ini diajukan oleh Sekretaris MA, Sugiyanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 15 Juni 2026.
Meskipun MA telah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun, mereka menilai angka tersebut belum mencukupi kebutuhan riil operasional peradilan dan program prioritas di seluruh Indonesia.
Rincian Alokasi Tambahan Anggaran Rp10,3 Triliun
Berdasarkan laporan resmi dari ANTARA News dan Detikcom, tambahan dana tersebut akan dibagi ke dalam beberapa pos belanja berikut:
Belanja Modal (Rp5,280 triliun): Pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan, pengadaan sarana teknologi informasi, kendaraan operasional, serta pembangunan rumah dinas hakim.
Belanja Pegawai (Rp3,872 triliun): Pemenuhan hak keuangan, gaji, dan kesejahteraan personel peradilan.
Belanja Operasional (Rp821,595 miliar): Dukungan logistik harian kantor pelayanan hukum.
Belanja Non-Operasional (Rp328,474 mIliar): Pelaksanaan program-program prioritas tertentu.
Anggaran Komisi Yudisial Juga Diusulkan Naik
Dalam kesempatan rapat yang sama di DPR RI, Komisi Yudisial (KY) juga ikut mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp272,4 miliar. Langkah ini diambil karena pagu indikatif KY awal untuk 2027 yang sebesar Rp148,5 miliar dinilai hanya memenuhi sekitar 35,2% dari rencana awal lembaga tersebut.













