Example 728x250
Hukum & Kriminal

Modus Korupsi di MBG

19
×

Modus Korupsi di MBG

Sebarkan artikel ini
  • Modus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan penggunaan yayasan fiktif atau tidak memenuhi syarat untuk meraup insentif ilegal hingga miliaran rupiah per hari.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sengaja diatur kelulusannya karena terafiliasi langsung dengan para mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Detail Modus Operandi

Berdasarkan penyidikan dari pihak Kejaksaan Agung RI, rincian modus operandi yang dilakukan meliputi:

Manipulasi Verifikasi Mitra: Yayasan yang tidak memenuhi kriteria kelayakan tetap diloloskan secara paksa. Hal ini dilakukan lewat manipulasi dan pengaturan sistem verifikasi pada portal mitra resmi BGN. l

Afiliasi Petinggi Lembaga: Yayasan-yayasan tersebut dimiliki atau dikendalikan oleh orang dekat para tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP).

Penyedotan Insentif Harian: Melalui skema kemitraan SPPG ini, yayasan-yayasan terafiliasi tersebut berhasil mencairkan dana insentif bernilai miliaran rupiah setiap harinya dari anggaran APBN.

Penggelembungan Harga (Mark Up) Barang

Selain manipulasi insentif yayasan, para pimpinan BGN yang kini telah ditahan tersebut juga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Intervensi tersebut memicu pembelian barang inventaris yang tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan mengalami penggelembungan harga (mark up) yang masif, di antaranya:

21.801 unit motor listrik dengan nilai total proyek mencapai sekitar Rp1 triliun.

32.000 pasang sepatu.

Lebih dari 31.000 unit komputer tablet.

5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Kasus ini mencuat ke publik hanya berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan Dadan Hindayana beserta wakilnya demi menjaga penegakan hukum dan kelancaran program strategis nasional ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *