Example 728x250
Hukum & Kriminal

Hidup Berkecukupan, Kok Masih Korupsi, Kenapa ya?

20
×

Hidup Berkecukupan, Kok Masih Korupsi, Kenapa ya?

Sebarkan artikel ini
  • Fenomena korupsi yang dilakukan oleh mereka yang sudah hidup berkecukupan sering kali membingungkan.
Padahal secara logika materiil, kebutuhan pokok mereka telah terpenuhi. Mengapa hal ini masih terjadi?
Berikut adalah ulasan lengkap mengenai akar masalah korupsi dari kacamata psikologi, Al-Qur’an, dan hadis.
1. Tinjauan Psikologis:
Hasrat Tak Terbatas dan Rasionalisasi
Dari sudut pandang psikologi, khususnya teori Fraud Triangle yang digagas oleh Donald R. Cressey, perilaku korup dipicu oleh tiga hal: tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization).
Bagi orang kaya yang notabene memiliki kekuasaan, tekanan kerap kali berasal dari gaya hidup (lifestyle) yang tinggi atau dorongan untuk mempertahankan status sosial di mata publik.
Semakin tinggi tingkat kekayaan seseorang, standar gaya hidup mereka juga cenderung ikut merangkak naik. Hal ini memicu psikologi keserakahan (greed).
Hasrat manusia bersifat eksponensial; saat seseorang mencapai target finansial tertentu, otak mereka akan segera mencari target baru yang lebih besar.
Dalam benak pelaku, sering kali terjadi proses rasionalisasi, seperti merasa bahwa apa yang mereka ambil adalah “hak” mereka, atau menganggap korupsi kecil-kecilan adalah hal yang wajar karena dilakukan oleh banyak orang.
2. Pandangan Al-Qur’an:
Penyakit Tamak dan Harta yang Melalaikan. Di dalam Al-Qur’an, perilaku yang menjurus pada korupsi, seperti mengambil harta orang lain dengan cara yang batil atau menyalahgunakan kekuasaan, sangat dikecam.
Secara spesifik, Allah SWT telah memperingatkan bahaya sifat serakah dalam surah At-Takatsur.
Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. (Q.S. At-Takatsur: 1-2)

Ayat ini dengan sangat tepat menggambarkan kondisi orang yang sudah berkecukupan, namun terus merasa kurang dan terobsesi untuk menimbun harta sebanyak-banyaknya.
Kelalaian inilah yang mendorong seseorang untuk menghalalkan segala cara. Allah SWT juga secara tegas melarang praktik culas dalam surat Al-Baqarah ayat 188:
Dan janganlah kamu makan harta sebagian di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.

3. Tinjauan Hadis:
Bahaya Al-Ghulul dan Makanan Haram
Dalam Islam, korupsi dan penggelapan harta negara atau amanah umat sering disamakan dengan istilah Al-Ghulul.
Praktik ghulul adalah pengkhianatan atas suatu amanah, di mana pelakunya mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Nabi Muhammad SAW sangat melarang keras perbuatan ini, bahkan untuk barang yang sepele sekalipun.
Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan suatu pekerjaan (jabatan), lalu ia menyembunyikan (menggelapkan) dari kami seutas benang atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (kecurangan/korupsi) yang akan ia bawa pada hari Kiamat kelak.”
Selain ancaman dosa dan siksa di akhirat, hadis juga menjelaskan dampak buruk dari harta hasil korupsi bagi kehidupan seseorang.
Rasulullah SAW mengingatkan bahwa setiap daging yang tumbuh dari makanan yang haram, maka neraka adalah tempat yang lebih layak baginya.
Harta haram yang masuk ke dalam tubuh atau diberikan kepada keluarga juga menjadi penghalang utama terkabulnya doa seseorang.
Kesimpulan
Korupsi di kalangan orang kaya bukanlah persoalan bertahan hidup, melainkan masalah mental yang rapuh, lemahnya kontrol spiritual, dan hilangnya rasa syukur.
Harta yang melimpah tidak akan pernah cukup apabila hati manusia telah dijangkiti penyakit serakah dan ambisi duniawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *