JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diusut obyektif dan terbuka.
Menteri sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menuturkan, Prabowo juga memerintahkan agar kasus diusut secepat-cepatnya.
“Sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara obyektif, terbuka, dan secepat-cepatnya,” kata Prasetyo setelah memimpin rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).
Prasetyo melanjutkan, pihak Istana Kepresidenan juga turut prihatin dengan kejadian yang menimpa Andrie Yunus.
Ia menegaskan, pengusutan diperlukan untuk memastikan keadilan bagi korban.
“Kemarin sudah disampaikan Pak Kapolri. Ya, tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, aktivis Kontras Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Proses rekaman selesai sekitar pukul 23.00 WIB













