- Kasus telah terjadi sejak 2024 dengan jumlah korban hingga 50 santriwati.
Puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pengasuh. Kasus telah terjadi sejak 2024 dan kini sedang ditangani Polresta Pati.
Ali Yusron, kuasa hukum dari terduga korban, mengungkapkan, terduga pelaku adalah pria berinisial S. Pada 2024, S menjabat ketua yayasan di ponpes tempat para santriwati mondok dan bersekolah. Me
nurut Ali, ponpes tersebut terbilang cukup besar di Pati. Namun dia enggan mengungkap nama atau lokasi ponpes terkait guna melindungi keamanan dan keselamatan terduga korban.
“Jadi modus terduga pelaku, jam 12 malam dia WA santriwati untuk tidur dan memijit Pak Kiai S. Itu ada satu atau dua orang berbarengan, bahkan tiga orang. Di situlah terjadi peristiwa hukum berupa pemaksaan,” kata Ali ketika diwawancara, Jumat (1/5/2026) lalu.
Ali menambahkan, S diduga turut mengancam para terduga korban jika enggan memenuhi permintaannya. “Kalau tidak mau melayani, maka S ini akan mengeluarkan mereka dari pondok pesantren,” ujarnya.
“Pondok pesantren ini kebanyakan titipan dari orang tua, orang tidak mampu, anak yatim dan yatim piatu,” tambah Ali.
Ali mengungkapkan, dalam perbuatannya, S bahkan memaksa para terduga korban melalukan oral seks. “Jumlah korbannya, menurut keterangan BAP dari korban dan saksi yang lain, itu antara 30 sampai 50 orang,” ujarnya.
Ali mengatakan, terduga korban yang didampinginya berusia belasan tahun dan masih bersekolah di tingkat madrasah tsanawiah. Sekolah mereka turut berada di lingkungan ponpes.
Di antara para terduga korban yang melaporkan perbuatan S ke polisi, terdapat yang sudah lulus. Namun ada pula yang hingga saat ini masih berada di lingkungan ponpes.republika.co.id













