Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Pembela HAM
Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY) telah ditetapkan sebagai Pembela HAM.
Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY) telah ditetapkan sebagai Pembela HAM. Status tersebut sangat berguna bagi Andrie, khususnya dalam proses peradilan.
“Saudara AY telah secara resmi ditetapkan sebagai Pembela HAM (Human Rights Defender). Surat keterangan tersebut sudah dikeluarkan sebelum Lebaran,” ujarnya pada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, surat keterangan tentang ditetapkannya Andrie Yunus sebagai Pembela HAM tersebut telah dikeluarkan sebelum Idulfitri 1447 H/2026 kemarin. Status tersebut sangat berguna bagi korban saat proses peradilan hukum berlangsung ke depannya.***Sindonews.com













