Kabar terbaru Maret 2026 menunjukkan polemik ijazah Joko Widodo mereda setelah salah satu pengkritik utama, Rismon Sianipar, mengakui ijazah Jokowi asli, memicu drama “balik arah” di tengah proses hukum yang masih berjalan.
UGM tetap teguh menyatakan keaslian ijazah tersebut, sementara penyidikan berlanjut terkait dugaan pencemaran nama baik.
Berikut adalah poin-poin terbaru perkembangan kasus ijazah Jokowi per Maret 2026:
- Rismon Sianipar Berbalik Arah: Rismon mengakui ijazah Jokowi asli setelah melakukan kajian ulang selama beberapa bulan dan mengajukan restorative justice ke Polda Metro Jaya, yang memicu kontroversi di kalangan pelapor lainnya, termasuk Roy Suryo.
- Kasus Pencemaran Nama Baik: Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka terkait fitnah ijazah palsu, dan berkas perkara sedang dilengkapi (P19) setelah pemeriksaan tambahan terhadap Jokowi.
- Temuan Administrasi: KPU telah memberikan salinan ijazah asli tanpa sensor pada Februari 2026. Muncul temuan publik mengenai perbedaan NIP pada legalisir, namun temuan ini disebut lebih ke arah administratif, bukan membuktikan ijazah tersebut palsu.
- Sikap UGM: Universitas Gadjah Mada menegaskan kembali bahwa Jokowi adalah alumni sah Fakultas Kehutanan UGM, serta memastikan dokumen akademik terdokumentasi dengan baik.
- Upaya Hukum: Tim kuasa hukum pelapor (Bala RRT) mengajukan perbaikan dalam sidang MK dan berupaya menempuh jalur hukum lain di tengah wacana penghentian penyidikan kasus ijazah.
Dengan demikian, narasi hukum saat ini cenderung menguat pada keaslian ijazah, sementara proses hukum bagi mereka yang menuduh palsu masih berjalan.













