Example 728x250
Hukum & Kriminal

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat di PTUN, Penggugat Minta Pembatalan

48
×

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat di PTUN, Penggugat Minta Pembatalan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan ini dilayangkan oleh sekelompok elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penegak Hukum dan Konstitusi. Mereka menilai bahwa penerbitan surat keterangan tersebut oleh kementerian terkait cacat administrasi dan tidak sesuai dengan prosedur penyetaraan ijazah luar negeri yang berlaku di Indonesia.

Dasar utama dari gugatan ini adalah adanya dugaan ketidaksesuaian verifikasi dokumen akademis saat Gibran mendaftar dalam kontestasi pemilu.

Pihak penggugat mengklaim menemukan kejanggalan dalam status kelulusan dan kredit semester dari universitas asal di luar negeri. Menurut mereka, otoritas pendidikan tinggi terkesan terburu-buru mengeluarkan surat penyetaraan tersebut tanpa melalui proses penyaringan yang ketat dan transparan.

Melalui gugatan ini, pihak penggugat menuntut agar majelis hakim PTUN membatalkan secara hukum Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah milik sang Wapres.

Mereka juga mendesak agar tergugat mencabut dokumen tersebut dan menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat administratif sejak awal. Putusan ini diharapkan dapat menjadi preseden penegakan aturan tata usaha negara yang adil tanpa pandang bulu terhadap pejabat publik.

Hingga saat ini, pihak PTUN Jakarta masih melakukan pemeriksaan administratif terhadap berkas gugatan yang masuk. Sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan dijadwalkan akan dimulai pada pekan depan, tepatnya hari Selasa mendatang.

Pihak tergugat maupun perwakilan dari Wakil Presiden menyatakan siap menghadiri persidangan untuk memberikan klarifikasi serta jawaban resmi atas seluruh tudingan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *