Example 728x250
Hukum & Kriminal

Pelaporan Tiyo ke Polisi, Upaya Pengalihan Isu…?

36
×

Pelaporan Tiyo ke Polisi, Upaya Pengalihan Isu…?

Sebarkan artikel ini
  • Pelaporan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto ke Polres Tangerang Selatan oleh advokat Muhammad Firdaus Oiwobo pada 15 Juni 2026, memicu polemik mengenai adanya upaya pengalihan perhatian publik
Isu mengenai “pengalihan perhatian” atau pengalihan opini ini muncul dari dua sudut pandang yang bertolak belakang di ruang publik:
Pengalihan dari Isu Ekonomi & Krisis
Pihak yang melihat pelaporan ini sebagai kriminalisasi atau pembungkaman berpendapat bahwa kasus ini digunakan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari masalah yang lebih mendasar.
Sebelum pelaporan dan penangkapan beberapa pihak terkait korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Tiyo Ardianto sempat menyatakan dalam diskusi publik di Kompas TV bahwa perhatian masyarakat sengaja digeser. Isu-isu krusial yang dianggap tenggelam meliputi: 
  • Kenaikan nilai tukar dolar yang menekan ekonomi nasional.
  • Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
  • Ancaman krisis ekonomi yang sedang menghantui masyarakat.
Sebaliknya, politisi dari Partai Gerindra, Ali Lubis, justru menilai bahwa Tiyo Ardianto yang melakukan pengalihan opini.
Tiyo dituding sengaja terus-menerus menyerang program MBG demi mengalihkan perhatian publik dari isu pribadi yang sedang menerpanya, yaitu: 
  • Dugaan kedekatan hubungan politik antara Tiyo Ardianto dengan Letjen (Purn) Setyo Sularso yang dipertanyakan oleh Aliansi BEM Bersatu.
  • Kritik keras Tiyo terhadap program pro-rakyat dianggap sebagai tameng agar publik tidak berfokus pada latar belakang atau aktor di balik gerakan mahasiswanya. [1]
Duduk Perkara Kasus Utama
  • Pelapor: Advokat Muhammad Firdaus Oiwobo.
  • Tuduhan: Penghasutan untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG), penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, serta penyebaran fitnah melalui media sosial.

Status Hukum: Laporan resmi diterima dan saat ini Polres Tangerang Selatan masih melakukan tahap penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *