Mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengklaim uang 1.500 riyal kepada 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR telah diterima seluruhnya.
Gus Alex bahkan menyebut sejumlah anggota Panja mengucapkan terima kasih kepadanya sehari setelah uang tersebut diberikan.
“Ya pasti, besoknya ketemu, dia katakan, ‘Terima kasih, Gus’,” ujar Gus Alex saat sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026), dini hari.
Alex menyebut uang tersebut diserahkan secara tunai. Ketika ditanya apakah uang itu diberikan langsung kepada 24 anggota Panja, Alex menjawab bahwa pemberian uang tersebut memang atas permintaan mereka.
“Mintanya seperti itu,” kata Alex. Menurut Alex, uang tersebut diminta dengan alasan untuk membeli oleh-oleh selama berada di Arab Saudi. “Uang oleh-oleh,” kata Gus Alex.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai oleh-oleh yang dimaksud, Alex mengaku sempat menanyakan kepada pihak yang meminta uang tersebut. “Saya bilang, ‘Ini gimana ini, oleh-olehnya belum ada?’. ‘Loh itu kan banyak toko, uangnya,’ kata dia,” ujar Alex.













