Example 728x250
Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN

19
×

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu, 3 Juni 2026 sore.

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain Dadan, Kejagung menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, yang dibawa ke Rutan Salemba dengan rompi tahanan.

Langkah ini menyusul penggeledahan intensif di Kantor BGN terkait dugaan suap jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *