Example 728x250
Hukum & Kriminal

Buntut Penyiraman Air Keras, KA. BAIS Mundur

43
×

Buntut Penyiraman Air Keras, KA. BAIS Mundur

Sebarkan artikel ini

Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Jabatan Kabais

Letjen TNI Yudi Abrimantyo resmi melepas jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan anggota BAIS.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengonfirmasi bahwa prosesi penyerahan jabatan tersebut telah dilangsungkan pada Rabu (25/3).

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia kepada awak media di Jakarta.

Pemeriksaan Intensif Anggota

Meskipun jabatan telah diserahkan, Kapuspen TNI belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai mekanisme transisi kepemimpinan di tubuh BAIS maupun detail spesifik di balik keputusan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Mabes TNI mengambil tindakan tegas dengan menahan empat anggota BAIS yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan terhadap Andrie Yunus. Saat ini, keempat oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk mendalami motif dan keterlibatan mereka.

Poin Utama Kasus:

Pejabat Mundur: Letjen TNI Yudi Abrimantyo (Kabais).

Alasan: Tanggung jawab atas kasus hukum yang menyeret anggotanya.

Korban: Andrie Yunus (Wakil Koordinator KontraS).

Status Hukum: Empat anggota BAIS ditahan dan diperiksa oleh Puspom TNI.

Langkah pengunduran diri ini dinilai sebagai preseden penting dalam penegakan integritas dan akuntabilitas di lingkungan institusi militer Indonesia. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *