Korupsi oleh pejabat di Indonesia umumnya disebabkan oleh kombinasi biaya politik yang sangat tinggi, sifat serakah (tamak), lemahnya pengawasan, serta budaya kompromi/nepotisme.
Sistem birokrasi yang kompleks dan lemahnya penegakan hukum menciptakan kesempatan, sementara kebutuhan untuk mengembalikan modal kampanye mendorong perilaku koruptif.
Berikut adalah rincian faktor utama penyebab korupsi di kalangan pejabat Indonesia:
Mahalnya Biaya Politik:
Sistem pemilu yang berbiaya mahal membuat pejabat terpilih seringkali berusaha mengembalikan “modal kampanye” yang telah dikeluarkan, bahkan hingga berkali lipat, yang memicu korupsi dan suap.
Keserakahan dan Konsumtif:
Sifat tamak dan kebutuhan untuk mempertahankan gaya hidup mewah (glamor) yang tidak sesuai dengan pendapatan sah menjadi pendorong internal utama.
Lemahnya Pengawasan:
Birokrasi yang kurang transparan serta minimnya pengawasan independen membuka celah untuk penyimpangan anggaran, pungutan liar (pungli), dan suap dalam pelayanan publik.
Penegakan Hukum:
Hukum yang masih dinilai tumpul ke atas dan tajam ke bawah membuat efek jera tidak maksimal, ditambah dengan adanya praktik jual beli perkara.
Partikularisme/Nepotisme:
Adanya tekanan sosial atau perasaan wajib membantu kerabat, keluarga, atau kelompok (partikularisme) memicu tindakan nepotisme yang mengarah pada korupsi.
Faktor-faktor ini, yang sering dirangkum dalam teori GONE (Greed, Opportunity, Need, Exposure), menjadikan korupsi sebagai fenomena struktural dan kultural, bukan sekadar kejahatan individu.













