Example 728x250
Hukum & Kriminal

Bagaimana Cara Nadhiem Makarim Korupsi?

38
×

Bagaimana Cara Nadhiem Makarim Korupsi?

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan informasi terkini dari proses hukum, Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop dan perangkat Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022

Modus operandi yang diduga digunakan dalam kasus ini melibatkan beberapa tindakan:

Menguntungkan Pihak Tertentu: Nadiem diduga menerbitkan Peraturan Mendikbud yang menetapkan spesifikasi produk tertentu (Chrome OS dan Chrome Education Upgrade), yang secara efektif hanya dapat dipenuhi oleh Google sebagai satu-satunya penyedia, sehingga membatasi persaingan.

Tidak Sesuai Kebutuhan:

Pengadaan Chromebook diduga dilakukan tanpa evaluasi harga yang memadai, tidak melalui perencanaan yang benar, dan tidak berbasis kebutuhan riil di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), bahkan setelah uji coba menunjukkan ketidakcocokan produk.

Konflik  dan Aliran Dana:

Terdapat dugaan bahwa Nadiem memiliki kepentingan bisnis yang terhubung dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT Akab), perusahaan terkait Gojek yang didirikannya. Kejaksaan menuduh Nadiem memperkaya diri sebesar Rp 809 miliar dari investasi Google ke PT Akab, yang diduga terkait dengan kebijakan pengadaan tersebut. Pihak Nadiem dan GoTo (induk perusahaan Gojek) membantah tuduhan ini dan menyatakan bahwa investasi tersebut adalah aksi korporasi yang tidak terkait dengan kebijakan kementerian.

Akibat dari dugaan korupsi ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 2,1 triliun hingga Rp 2,2 triliun. Saat ini, proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *