“Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya,” ucap Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, lewat keterangannya, Rabu (18/3).Sebab Usman merasa peradilan militer terasa tertutup. Sehingga tak bisa dipantau secara leluasa oleh masyarakat sipil.”Padahal sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI,” ucap Usman.Termasuk dengan pengungkapan kasus sampai ke akar-akarnya. Usman tak yakin, peradilan militer akan membuka dalang dibalik peristiwa ini, sampai ke rantai komandonya.
” Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan rantai komando (chain of command) lebih tinggi, sebagai aktor intelelektualnya. Koalisi Masyarakat Sipil berkeyakinan, bahwa unsur sistematis dan pertanggungjawaban komando yang ada di balik kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ini potensial tidak akan terungkap bila diselesaikan melalui jalur peradilan militer,” kata Usman.