- Puluhan massa yang tergabung dalam kelompok relawan antikorupsi mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (23/4/2026).
Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Ketua Relawan Antikorupsi, Zuraida, memimpin langsung sekitar 30 orang anggotanya untuk memantau jalannya persidangan. Dengan tanpa membawa atribut apapun, mereka tampak tertib mengikuti rangkaian agenda sidang di ruang Cakra.
”Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan. Kami mendukung penuh langkah KPK dalam membersihkan Bumi Lancang Kuning dari praktik-praktik korupsi, terutama dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pejabat publik.
Jangan takut dengan intervensi dari pihak mana pun, tegakkan kebenaran dan hukum seberat-beratkan pelaku korupsi,” tegas Zuraida di sela-sela sebelum sidang dimulai.riaupos.co













