Example 728x250
Hukum & Kriminal

Perdana Menteri Israel, Sang Buronan Internasional

27
×

Perdana Menteri Israel, Sang Buronan Internasional

Sebarkan artikel ini

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebagai buronaninternasional berdasarkan keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sejak 21 November 2024. 

Berikut adalah poin-punti utama terkait status tersebut:

Penerbitan Surat Perintah Penangkapan: ICC resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Jalur Gaza.

Tuduhan Spesifik: Ia dituduh menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan, serta melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan serangan yang sengaja diarahkan kepada penduduk sipil.

Wilayah Pengejaran: Status ini secara teoritis menjadikannya buron di 124 negara anggota ICC yang meratifikasi Statuta Roma. Negara-negara tersebut secara hukum memiliki kewajiban untuk menangkapnya jika ia memasuki wilayah mereka.

Dampak Perjalanan: Akibat status ini, Netanyahu harus lebih berhati-hati dalam melakukan kunjungan luar negeri. Beberapa laporan menyebutkan pesawat kenegaraannya harus mengambil rute memutar untuk menghindari wilayah udara negara-negara yang mungkin akan melaksanakan perintah penangkapan tersebut.

Pihak Lain yang Terlibat: Selain Netanyahu, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, dengan tuduhan yang serupa.

Meskipun menyandang status buronan dari lembaga internasional, Netanyahu tetap menjabat sebagai Perdana Menteri dan mendapat dukungan dari beberapa negara non-anggota ICC, termasuk Amerika Serikat, yang menolak yurisdiksi pengadilan tersebut dalam masalah ini. ”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *