Example 728x250
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman RI, Ditangkap Kejagung

15
×

Ketua Ombudsman RI, Ditangkap Kejagung

Sebarkan artikel ini

Hery Susanto, S.Pi., M.Si., adalah Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 yang dilantik pada 10 April 2026, namun ditangkap Kejaksaan Agung pada 16 April 2026 terkait dugaan korupsi tambang nikel di Sulawesi Utara.

Sebelumnya, ia merupakan Anggota Ombudsman periode 2021-2026 dan terpilih kembali melalui fit and proper test Komisi II DPR-RI.

Berikut adalah poin-poin penting terkait Hery Susanto berdasarkan informasi terbaru:

Jabatan dan Pelantikan: Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 setelah dilantik oleh Presiden pada 10 April 2026, menggantikan kepengurusan Mokhammad Najih.

Kasus Hukum: Baru menjabat selama enam hari, Hery ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 April 2026. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Utara.

Dugaan Keterlibatan: Ia diduga terlibat dalam pengaturan surat rekomendasi perusahaan tambang nikel.

Profil Singkat: Hery merupakan kelahiran 9 April 1975 dan sebelumnya aktif sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026.

Penangkapan ini terjadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, di mana ia digiring keluar mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol. ’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *