Example 728x250
Hukum & Kriminal

Jaksa Berpeluang Periksa Naniek S Deang

22
×

Jaksa Berpeluang Periksa Naniek S Deang

Sebarkan artikel ini
  • Benar, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Rencana pemeriksaan ini mencuat setelah Kejagung menetapkan tiga tersangka utama, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya. Berikut adalah poin-poin penting terkait perkembangan kasus tersebut:
  • Alasan Pemeriksaan: Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, menyatakan bahwa saksi adalah siapa saja yang keterangannya diperlukan untuk membuat terang suatu tindak pidana. Mengingat Nanik S. Deyang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala di lembaga tersebut, keterangannya dinilai potensial untuk digali. 
  • Status Urgensi: Pihak kejaksaan menegaskan pemeriksaan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan penyidikan. Status sebagai saksi juga tidak serta-merta berarti seseorang terlibat dalam tindak pidana tersebut. 
  • Penggeledahan Kantor: Sebagai bagian dari penguatan bukti, tim penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *