JAKARTA — Forumjurnalisinvestigasi.com – Polisi resmi menaikkan status hukum publik figur Ruben Onsu (RSO) menjadi tersangka. Keputusan ini diambil setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penggelapan modal investasi.
“Peserta gelar perkara sepakat status terlapor saudara RSO dialihkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, Kamis (20/8).
Kasus ini mencuat setelah perwakilan korban berinisial P melayangkan laporan resmi ke kepolisian. Berdasarkan dokumen pemeriksaan, kasus bermula saat Ruben menawarkan kerja sama investasi kepada korban berinisial DM dengan iming-iming keuntungan besar.
Korban yang tergiur kemudian menyetorkan sejumlah modal dan menandatangani kesepakatan tertulis. Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, keuntungan tidak pernah terealisasi dan modal awal korban raib tanpa kejelasan.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Ruben Onsu sebagai tersangka pada pekan depan. Di sisi lain, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait perubahan status hukum kliennya dan belum memastikan langkah pendampingan hukum ke depan.













