JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya memecah keheningan setelah sempat absen dari ruang publik menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementeriannya.
Dalam keterangannya usai salat Jumat di kantor Kementerian ATR/BPN, Nusron menegaskan bahwa institusinya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan serta berkomitmen untuk bersikap kooperatif membantu penyidikan.
Kendati ruang gerak kementeriannya kini diguncang penggeledahan intensif di tiga direktorat jenderal, ia menjamin seluruh aspek pelayanan publik pertanahan tetap berjalan normal tanpa hambatan administrasi.
Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi komunitas jurnalisme investigasi lantaran KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp106,3 miliar, menjadikannya angka sitaan terbesar sepanjang sejarah OTT lembaga antirasuah tersebut.
Operasi senyap ini menjerat delapan orang tersangka, yang mencakup pejabat tinggi seperti Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, pihak swasta korporasi raksasa PT Summarecon Agung Tbk, hingga empat orang yang diidentifikasi oleh penyidik sebagai “orang kepercayaan” sang menteri.
Ketika dikonfirmasi mengenai keterlibatan lingkar dekatnya serta sengkarut pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor tersebut, Nusron memilih bergeming dan mengaku tidak mengetahui duduk perkara sengketa tanah yang melilit korporasi terkait.
Bagi kalangan jurnalis investigasi, respons normatif Nusron dipandang sebagai awal dari pengusutan yang jauh lebih dalam. Penyidik KPK mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini tidak berhenti pada urusan suap HGB semata, melainkan telah melebar ke investigasi klaster jual beli jabatan serta indikasi aliran dana ilegal pada puluhan jenis layanan pertanahan lainnya.
Di tengah desakan publik dan temuan bukti elektronik dari penggeledahan lanjutan, sikap kooperatif yang dijanjikan oleh Nusron Wahid kini berada di bawah pengawasan ketat, di mana para investigator terus memetakan alur perintah dan melacak seberapa jauh gurita patronase ini bermuara ke puncak kekuasaan kementerian.













