Alhamdulillah, meski saat ini, ditahan atas tuduhan korupsi, kekayaan mantan Menteri Agama RI, Yaqut sudah sempat meningkat dratis sejak jadi menteri.
Rincian Kenaikan Kekayaan 2019: Tercatat Rp936 juta saat menjabat anggota DPR RI, didominasi kas, tanah, dan bangunan.
2021 (Awal Menjabat Menag):
Kekayaan dilaporkan naik drastis, dengan peningkatan signifikan pada aset tanah dan bangunan.
Januari 2025 (Akhir Masa Jabatan):
LHKPN menunjukkan total harta Rp13,74 miliar, termasuk kas di atas Rp2,5 miliar dan utang Rp800 juta.
Penyumbang Terbesar:
Peningkatan drastis berasal dari penambahan aset tanah dan bangunan, di mana ia memiliki enam bidang tanah.
Tanggapan Sebelumnya:
Pada 2021, Yaqut pernah menjelaskan bahwa kenaikan kekayaannya merupakan hasil usaha pribadi.
Sorotan Terkini:
Saat ini, harta kekayaannya menjadi sorotan publik seiring dengan informasi mengenai kasus hukum yang menjeratnya.













