Example 728x250
Hukum & Kriminal

Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Memohon Bisa Tetap Menjadi Prajurit TNI

47
×

Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Memohon Bisa Tetap Menjadi Prajurit TNI

Sebarkan artikel ini
  • Para terdakwa kasus dugaan penyiraman cairan berbahaya ke aktivis Kontras Andrie Yunus memohon agar bisa tetap berada di satuan TNI. Hal itu disampaikan para terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2026) ini.

“Kami memohon maaf kepada korban, semoga lekas sembuh. Dan harapan kami, kami tetap berdinas kembali menjadi prajurit TNI karena di situ kami untuk menafkahi keluarga,” ujar Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko.

Dalam persidangan, Terdakwa I mengaku menyesali perbuatannya yang telah menyiramkan cairan campuran pembersih karat dan air aki ke Andrie Yunus. Apalagi, dia turut merasakan panas dan gatal yang sama sebagaimana dialami Andrie Yunus yang terkena cairan campuran itu.

“Terdakwa semuanya menyesal, harapan apa dan permohonan apa yang saudara berikan pada korban Andrie Yunus ataupun pada khalayak umum, silakan disampaikan?” tanya penasihat hukum. Sindonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *