Example 728x250
Hukum & Kriminal

2 Wanita Sumpah Injak Al-Qur’an Langsung Ditahan

15
×

2 Wanita Sumpah Injak Al-Qur’an Langsung Ditahan

Sebarkan artikel ini

Jadi Tersangka, 2 Wanita Sumpah Injak Al-Qur’an Langsung Ditahan

Polres Lebak memastikan telah menetapkan dua wanita inisial NR dan MT sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama usai menginjak Al-Qur’an. Keduanya juga langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Iya langsung ditahan,” kata Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, Sabtu (11/4/2026).

Moestafa mengatakan kedua tersangka secara sadar telah melakukan penistaan agama dengan menginjak kitab suci umat Islam. Tak hanya itu, cara keduanya melakukan sumpah dengan Al-Quran tidak sesuai dengan ketentuan.

“Cara sumpah Al-Qur’an juga bukan seperti itu, terus yang memberatkan ini kitab suci Al-Quran, itu buat sumpah harusnya di atas kepala bukan di bawah kaki,” katanya.

“Dengan sengaja mereka jelas kepenistaan agamanya. Motifnya jelas karena meraka tau Al-Qur’an kitab suci, kecuali bukan muslim,” tambahnya. detiknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *