PEKANBARU (FJI) – Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah, menemukan masih adanya tempat hiburan biliar yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan, meski telah dilarang melalui Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru.
Temuan tersebut ia dapati secara langsung saat melintas di kawasan Jalan Arifin Ahmad pada Rabu (18/3/2026) malam, usai menghadiri acara buka bersama.
“Saya melihat langsung aktivitas di dalam. Ada pengunjung yang bermain, jadi jelas tempat itu masih buka,” ungkapnya.
Zahirsyah menilai, masih beroperasinya tempat hiburan di tengah larangan resmi menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak wibawa kebijakan pemerintah daerah selama Ramadan.
Ia pun mendesak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru untuk meningkatkan patroli dan penertiban secara konsisten.
“Jangan lengah. Walaupun sebagian sudah patuh, justru yang melanggar ini harus ditindak tegas,” tegasnya.
Politisi dari Partai Demokrat itu juga mengingatkan bahwa menjelang Idulfitri, pengawasan kerap melemah karena faktor cuti atau persiapan mudik aparat. Namun menurutnya, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengendurkan penegakan aturan.
“Situasi mendekati Lebaran justru harus diantisipasi. Penertiban tidak boleh kendor,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai persoalan ini juga berkaitan dengan citra kepemimpinan Agung Nugroho sebagai Wali Kota Pekanbaru. Jika pelanggaran terus terjadi, maka publik bisa meragukan ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan.
“Ini menyangkut marwah pemerintah kota. Jangan sampai aturan diabaikan dan berdampak pada kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain temuan langsung, Zahirsyah mengaku menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait aktivitas serupa di beberapa titik lain di Pekanbaru. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelanggaran terjadi secara luas, bukan kasus tunggal.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan, terutama jika disertai bukti valid seperti foto atau video.
Di akhir pernyataannya, Zahirsyah mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan agar mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah selama Ramadan.
“Setiap aturan tentu memiliki tujuan. Kalau sudah ditetapkan, maka wajib dipatuhi,” tutupnya.***













