Example 728x250
Hukum & Kriminal

Silfester Hanya Bertahan 5 Hari di Pelindo

76
×

Silfester Hanya Bertahan 5 Hari di Pelindo

Sebarkan artikel ini

PT Pelindo Jasa Maritim membenarkan Silfester Matutina sempat menjabat sebagai Komisaris Independen. Namun, masa jabatannya hanya berlangsung sekitar lima hari.

Pemegang saham Pelindo Jasa Maritim memberhentikan Silfester dari posisi tersebut per 23 September 2026.

Pengangkatan Silfester sebagai Komisaris Independen dilakukan pada 18 September 2026 seiring dengan diberhentikannya Eris Herryanto dari posisi Komisaris Independen.

Perubahan itu ditetapkan dalam Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler Nomor KP.03/25/6/14/RKTK/UTMA/PLND-26 dan Nomor SK.03/25/6/3/SKPR/UTMA/PSD-26 tertanggal 25 Juni 2026. “Benar, terdapat perubahan susunan Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim, termasuk pengangkatan Pak Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen,” ujar SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick kepada Kompas.com, Kamis (24/9/2026).

Dengan diberhentikannya Silfester per 23 September 2026, maka dia hanya sekitar tiga bulan menduduki posisi Komisaris Independen Pelindo Jasa Maritim.

Tubagus mengatakan, pemberhentian Silfester dilakukan setelah pemegang saham melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal. Baca berita tanpa iklan.

“Dalam perkembangannya, setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah memutuskan untuk memberhentikan Pak Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ia menegaskan, pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris Pelindo Jasa Maritim merupakan kewenangan pemegang saham. Proses tersebut dilakukan melalui mekanisme korporasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persetujuan pemegang saham Pelindo.

“Kami menghargai perhatian dan pengawasan publik terkait hal ini sebagai masukan untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Tubagus.

Profil Silfester Matutina Silfester mulanya dikenal sebagai salah satu orang yang terlibat dalam berdirinya Solidaritas Merah Putih (Solmet), kelompok relawan yang mendukung Jokowi untuk Pilpres 2014.

Silfester kerap menjadi sosok yang membela Jokowi dari banyak kritikan terhadap pemerintahannya. Hingga akhirnya jelang Pilpres 2024, Silfester menyatakan dukungannya terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Usai Prabowo-Gibran menang dan ditetapkan sebagai presiden/wakil presiden, Silfester sempat ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) pada Maret 2025.

Nama Silfester pun sempat terseret dalam kasus fitnah kepada Jusuf Kalla. Silfester Matutina dilaporkan kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri pada Mei 2017.

Saat itu, Silfester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya. Baca juga: Pelindo Perkuat Pemberdayaan Perempuan Dua tahun berselang atau pada 2019,

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Silfester sudah divonis 1,5 tahun penjara atas kasus fitnah di media sosial terhadap JK. Putusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, sehingga dia perlu ditahan. Namun, pada Agustus 2025 Silfester disebut belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.

Silfester mengaku sudah menjalani hukuman terkait permasalahannya dengan JK. Ia mengaku urusannya dengan JK sudah selesai dengan cara perdamaian.

“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025). Sumber: kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *