JAKARTA – Skandal penyadapan ilegal yang mengguncang korps Bhayangkara memasuki babak baru. Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya, dipastikan berada di posisi korban.
Namanya masuk dalam daftar utama figur yang disadap secara ilegal oleh jaringan perwira tinggi Polri. Langkah ini mematahkan spekulasi awal yang sempat menudingnya terlibat dalam lingkaran konspirasi.
Bareskrim Polri menegaskan bahwa Seskab Teddy adalah target operasi senyap. Ponsel miliknya disusupi tanpa hak sejak tahun lalu hingga awal tahun 2026.
Penyadapan ini dijalankan menggunakan infrastruktur canggih. Server Lawful Interception Management System (LIMS) milik Polri disalahgunakan untuk memata-matai sang Seskab.
Aksi ini berjalan mulus karena tanpa dilengkapi surat perintah ataupun prosedur hukum yang sah. Pergerakan dan komunikasi harian Teddy dipantau secara real-time.
Begitu kasus ini mencuat ke publik, Seskab Teddy langsung mengambil langkah cepat. Ia segera menghubungi Menko Kumham Imipas untuk melakukan koordinasi darurat terkait kebocoran data negara ini.
Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh para perwira yang diduga menjadi dalang di balik layar. Bareskrim Polri bergerak cepat dengan menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka utama.
Mantan Kapolri yang menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo, kini resmi mengenakan baju tahanan. Ia tidak sendiri dalam pusaran kasus ini.
Dua perwira tinggi aktif, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso, juga ikut terseret. Ketiganya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Penyidik kini fokus mendalami motif di balik operasi intelijen ilegal berskala besar ini. Upaya para tersangka menghapus log data untuk menghilangkan jejak digital pun gagal total.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi penegak hukum. Penggunaan alat negara untuk kepentingan personal dan spionase politik kini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.













