Example 728x250
Hukum & Kriminal

KPK SELAMATKAN UANG RP 1.53 TRILIUN DARI KORUPTOR

37
×

KPK SELAMATKAN UANG RP 1.53 TRILIUN DARI KORUPTOR

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan data hingga awal 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil memulihkan aset negara (asset recovery) sebesar Rp1,531 triliun sepanjang tahun 2025. 

Berikut adalah poin-poin penting terkait penyelamatan dana oleh KPK:

Pencapaian 2025:
Nilai Rp1,531 triliun tersebut merupakan akumulasi dari penanganan kasus, uang pengganti, dan aset rampasan yang disetorkan ke kas negara hingga 31 Desember 2025.

Kinerja Penindakan:
Sepanjang tahun 2025, KPK melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menangani 439 perkara korupsi.

Strategi 2025-2026:
KPK menargetkan peningkatan pengembalian aset melalui koordinasi dan supervisi pemulihan kerugian negara.

Sebagai catatan, angka ini berbeda dengan penyelamatan potensi kerugian negara oleh tim gabungan pemerintahan yang melibatkan lembaga lain seperti Kejaksaan Agung dalam kurun waktu 3 bulan (yang dilaporkan mencapai Rp6,7 triliun). Angka Rp1,53 triliun adalah khusus dari kinerja pemulihan aset KPK. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *