- Harga TBS Sawit Sumut Terjun Bebas Pasca Pengumuman Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Harga TBS sawit Sumut anjlok Rp649,80/kg pasca kebijakan ekspor satu pintu diumumkan Presiden Prabowo.
Harga tandan buah segar (TBS) sawit produksi petani mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) terjun periode ini pasca Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan tata kelola ekspor untuk komoditas strategis, termasuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Analis Pasar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut Dewiana menyampaikan per hari ini, Kamis (28/5/2026) harga TBS mitra Pemprov Sumut ditetapkan menjadi Rp3.252,89 per kilogram (kg), anjlok hingga Rp649,80 per kg dari periode sebelumnya.
“Cukup dalam koreksi harga periode ini, hingga lebih dari Rp600 per kg. Ada kaitannya dengan kebijakan ekspor satu pintu yang diumumkan Presiden pekan lalu,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Diketahui, harga TBS sawit petani mitra Pemprov Sumut berfluktuasi positif pasca perang antara Israel dan Amerika Serikat dengan Iran.
Pada periode lalu harga TBS petani mitra Pemprov Sumut bahkan tercatat naik menjadi Rp3.902,70 per kg setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan.
Dewi mengatakan kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) membuat harga CPO lokal dan ekspor yang menjadi acuan Pemprov terjun bebas hingga ke level Rp12.370,60 per liter dari sebelumnya Rp15.289,33 per liter.
Tak hanya itu, harga kernel lokal juga terkoreksi menjadi Rp13.975 per kg dari sebelumnya Rp14.803 per kg. Ini membuat harga TBS sawit tak bisa berkutik.
Adapun sejak awal 2026 Pemprov Sumut menambah rincian harga pembelian TBS petani mitra hingga umur tanaman 30 tahun, dari sebelumnya hanya hingga umur 25 tahun.
Penambahan daftar tersebut untuk mengakomodasi petani sawit yang masih memanen TBS dari pohon berusia matang.
“Ini akan sangat membantu petani memberi kejelasan harga TBS,” tambah Dewiana. Bisnis.com













