Bank Indonesia (BI) secara mendadak menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada 9 Juni 2026.
Kenaikan ini merupakan kelanjutan dari langkah agresif bulan sebelumnya, di mana BI juga menaikkan suku bunga sebesar 50 bps menjadi 5,25% pada Mei 2026.
Alasan Utama Kenaikan
Menstabilkan Nilai Tukar Rupiah: Nilai tukar rupiah terus tertekan hingga sempat menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS akibat gejolak global.
Menahan Aliran Modal Keluar: Terjadi fenomena keluarnya investasi portofolio asing (capital outflow) dari pasar keuangan domestik dalam beberapa pekan terakhir.
Mengantisipasi Dampak Konflik Global: Eskalasi ketegangan geopolitik dan perang di Timur Tengah memicu ketidakpastian pasar keuangan global.
Langkah Pre-emptive Menjaga Inflasi: Mengendalikan ekspektasi inflasi nasional agar tetap berada dalam sasaran target pemerintah sebesar 2,5±1% untuk periode 2026–2027.
Langkah Taktis Pendukung dari BI
BI memperkuat kebijakan dengan langkah-langkah:
Menaikkan imbal hasil SRBI di seluruh tenor guna menjaga daya tarik investasi.
Menurunkan tingkat swap lindung nilai 10% untuk menarik modal asing.
Optimalisasi likuiditas perbankan melalui lelang repo.
Intervensi valas secara intensif di pasar spot dan DNDF.
Dampak Kenaikan ke Masyarakat dan Pasar
Sektor Perbankan: Bunga simpanan dan kredit diproyeksikan naik.
Beban Konsumen: Kenaikan cicilan pinjaman berbunga mengambang (KPR/modal usaha).
Pertumbuhan Ekonomi: Potensi perlambatan belanja dan ekspansi usaha dalam jangka pendek.













