Example 728x250
Hukum & Kriminal

Rapor Merah Sang Dirjen: Jejak Mentereng Lampri yang Kandas di Tangan KPK

15
×

Rapor Merah Sang Dirjen: Jejak Mentereng Lampri yang Kandas di Tangan KPK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Forumjurnalisinvestigasi.com Panggung kekuasaan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berguncang hebat.

Nama Lampri, pejabat teras yang baru saja menduduki kursi elite Eselon I, mendadak jadi sorotan utama.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah menciduknya atas dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Ironisnya, kejatuhan Lampri terjadi justru saat karier birokrasinya sedang berada di puncak keemasan.

Sebelum menduduki posisi sebagai Dirjen PPTR pada awal 2026, Lampri memiliki rekam jejak yang sangat panjang dan dinilai mentereng di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ia merangkak dari daerah dengan menduduki sejumlah posisi strategis di berbagai wilayah krusial.

Langkah awalnya dimulai saat ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro.

Kinerjanya di daerah membukakan jalan menuju kota besar, di mana ia didapuk memimpin Kantah Kota Surabaya II sejak tahun 2019 hingga 2023.

Sukses mengawal urusan tanah di Surabaya, karier Lampri melesat ke tingkat kementerian pusat.

Ia ditarik ke Jakarta untuk menempati posisi strategis sebagai Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal.

Tidak butuh waktu lama bagi Lampri untuk kembali mendapat promosi penting.

Wajahnya mulai sering menghiasi ruang publik saat ia dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN.

Sebagai juru bicara kementerian, ia dikenal lihai menjembatani komunikasi instansi dengan masyarakat luas.

Kelihaian manajerialnya membuat Lampri kembali diterjunkan ke daerah untuk memimpin wilayah yang lebih besar.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Jawa Timur.

Tak berselang lama, pada tahun 2025, rotasi kepemimpinan membawanya menduduki kursi Kakanwil ATR/BPN Jawa Tengah.

Puncaknya terjadi setahun berselang, tepatnya pada 18 Februari 2026.

Lampri resmi dilantik menjadi Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, sebuah jabatan basah yang bertugas mengendalikan pemanfaatan ruang dan menertibkan tanah terlantar.

Namun, hanya dalam hitungan bulan sejak pelantikan itu, sejarah kariernya berubah drastis.

Operasi senyap KPK di wilayah Jabodetabek menghentikan langkah sang dirjen bersama barang bukti koper-koper berisi uang suap [28BWq9tALLi].

Kini publik menunggu, sejauh mana gurita kasus HGB ini akan menyeret nama-nama besar lainnya di tubuh BPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *