JAKARTA – Forumjurnalisinvestigadi.com Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Menggunakan armada bus dari Jawa Tengah, gelombang massa yang tiba sejak dini hari ini langsung memadati gerbang Kompleks Parlemen. Mereka menuntut langkah konkret dari legislatif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Aksi unjuk rasa ini difokuskan untuk mendesak para anggota dewan agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.
Di tengah pengawalan ketat aparat kepolisian, massa membentangkan berbagai spanduk kecaman terhadap mandeknya regulasi pemberantasan korupsi. Koordinator lapangan menegaskan aksi ini murni gerakan moral masyarakat daerah yang resah terhadap masa depan penegakan hukum.
“Inilah yang Diperjuangkan Demostran dari Pati,” ujar Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, di sela-sela orasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8).
Ia menekankan bahwa kehadiran mereka ke Jakarta jauh-jauh dari Pati adalah untuk menuntut komitmen tertulis dari pimpinan DPR RI agar penuntasan isu korupsi, termasuk dugaan korupsi di tingkat daerah, tidak lagi sekadar menjadi janji politik.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini juga diikuti oleh penguatan pengamanan di berbagai titik sekat menuju Ibu Kota untuk mengantisipasi meluasnya arus mobilisasi massa.
Hingga siang hari, perwakilan massa masih mengupayakan audiensi langsung dengan pimpinan DPR RI. Aliansi menegaskan akan terus mengawal jalannya aksi secara damai sampai tuntutan legislasi mereka dipenuhi.













