Example 728x250
Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Uang Jemaah, Direktur Utama Travel Dilaporkan ke Polda Riau

55
×

Diduga Gelapkan Uang Jemaah, Direktur Utama Travel Dilaporkan ke Polda Riau

Sebarkan artikel ini
  • Sebanyak 28 jemaah melaporkan Direktur Utama Travel Umrah Detofa (PT Detofa Trinaka Nusantara) berinisial ML ke Polda Riau pada Senin (13/7/2026).

Mereka menempuh jalur hukum karena jadwal keberangkatan umrah terus tertunda sejak 2025 dan dana kerugian yang ditaksir mencapai Rp500 juta tak kunjung dikembalikan.

Berikut adalah rangkuman kronologi dan fakta kasus tersebut:

Kronologi Korban: Salah satu korban, Habibi Irawadi, dijadwalkan berangkat dengan istrinya pada April 2025 namun tertunda tiga kali. Pihak travel sempat menawarkan pengembalian dana (refund) pada September 2025, tetapi dana tak kunjung cair hingga kini.

Tuntutan Hukum: Terlapor berinisial ML terancam Pasal 492 KUHP mengenai tindak pidana penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Aksi Lanjutan: Selain jalur kepolisian, para korban juga berencana melaporkan kasus ini ke Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau untuk meminta peninjauan izin operasional trave l.

Status Travel: Pengelola travel dikabarkan masih aktif melakukan promosi di media sosial untuk menjaring jemaah baru Metro Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *