Oleh: Wahyudi El Panggabean
Bagaimana perasaan Anda, saat Anda berbicara dalam sebuah acara tiba-tiba ada yang menyela dan memotong bicara Anda?
Shaker O. Wazwaz pernah melontarkan kalimat pemikat. “Tepuk tangan adalah satu-satunya sarana yang memungkinkan menyela atau memotong pembicaraan seorang pembicara tanpa membuat amarahnya tersulut.”
Pernyataan ini luar biasa. Sebuah apresiasi tertinggi bagi seni komunikasi. Tepuk tangan di sini bukan sekadar bunyi gemuruh telapak tangan. Ia adalah instrumen peredam. Interupsi yang dibungkus dengan penghormatan.
Ketika seorang pembicara sedang membakar podium, tepuk tangan hadir sebagai jeda. Pembicara merasa disanjung, padahal durasi bicaranya sedang dipotong. Ini adalah strategi yang sangat elegan. Siasat diplomatis yang melunakkan ego manusia.
Namun, di luar gemuruh tepuk tangan yang merdu itu, ada realita yang kontras. Memotong pembicaraan orang lain secara serampangan adalah perkara lain. Dalam dunia komunikasi, tindakan ini membawa sinyal bahaya yang nyata.
Sinyal bahaya pertama adalah runtuhnya rasa hormat. Saat kita menyela, kita mengirimkan pesan bawah sadar yang arogan:
“Apa yang saya pikirkan jauh lebih penting daripada apa yang sedang Anda katakan.”
Bagi seorang jurnalis investigasi, interupsi yang brutal adalah blunder besar. Mengapa? Karena interupsi yang salah momentum akan menutup keran informasi.
Narasumber yang merasa dipotong pembicaraannya akan langsung membangun benteng pertahanan. Amarah mereka tersulut. Alih-alih mendapatkan data penting, jurnalis justru dihadapkan pada aksi tutup mulut.
Memotong pembicaraan juga merusak struktur berpikir. Seseorang yang sedang menyusun kesaksian butuh ketenangan linear. Begitu dipotong, alur logika itu patah. Informasi berharga bisa menguap begitu saja.
Dalam perspektif Islam, etika mendengarkan dan berbicara diatur dengan sangat ketat. Islam memandang memotong pembicaraan sebagai cacat moral dan tanda kesombongan.
Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam hal ini. Beliau tidak pernah memotong pembicaraan orang lain, bahkan ketika berhadapan dengan musuh yang mencaci makinya. Beliau selalu mendengarkan hingga lawan bicaranya selesai.
Cendekiawan Islam klasik, Ibnu Al-Muqaffa, juga mengingatkan pentingnya etika ini. Beliau menyatakan bahwa belajar mendengarkan yang baik jauh lebih penting daripada belajar berbicara yang baik.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia berkata baik atau diam.” Diam di saat orang lain berbicara adalah wujud nyata dari keimanan dan penghormatan hak sesama manusia.
Dalam jurnalisme investigasi, menahan diri untuk tidak memotong pembicaraan adalah bagian dari taktik interogasi terselubung. Jurnalis senior paham, rahasia besar seringkali keluar saat narasumber merasa nyaman dan terus berbicara tanpa interupsi.
Ketika jurnalis terlalu cepat menyela karena merasa sudah tahu arah pembicaraan, ia sedang menutup peluang hadirnya bukti baru. Sifat sok tahu ini adalah musuh utama dalam melacak sebuah skandal atau kasus korupsi.
Interupsi dalam investigasi hanya boleh dilakukan sebagai senjata terakhir (last resort). Itu pun dilakukan bukan dengan memotong kasar, melainkan dengan membalikkan logika melalui pertanyaan konfirmasi yang presisi.
Tentu, ada kalanya interupsi diperlukan, terutama saat narasumber mulai berbohong. Namun, cara kita menyela menentukan hasil akhir.
Jika tidak bisa memotong dengan “tepuk tangan” berupa pujian atau validasi halus, maka bersabarlah. Sinyal bahaya dari interupsi yang kasar terlalu mahal harganya: kehilangan kepercayaan dan hilangnya kebenaran.
Belajarlah dari filosofi tepuk tangan Wazwaz dan panduan etika Islam. Kuasai seni memotong tanpa melukai.
Karena dalam komunikasi, kendali terbaik adalah tahu kapan harus mendengarkan, dan tahu bagaimana cara menyela dengan terhormat.***









