Oleh: Wahyudi El Panggabean
“Mereka merampas harta kaum miskin untuk membeli rumah-rumah yang megah. Lantas tanpa beban mereka berkata, ‘Inilah karunia dari Tuhanku’.”
Kalimat ini bukan fiksi. Ini potret nyata ironi negeri.
Hari ini, perampasan hak kaum fakir berlangsung telanjang. Baik langsung lewat penggusuran, maupun tidak langsung via kebijakan.
Semua dibungkus rapi dengan label demi “kepentingan negara”. Realita-nya? Justru sebaliknya. Rakyat diperas, oligarki diperkaya.
Sebagai jurnalis investigasi, kita tidak boleh silau oleh angka di atas kertas. Badan Pusat Statistik (BPS) mengklaim jumlah penduduk miskin turun menjadi 22,93 juta orang (8,07 persen) per Maret 2026. Angka ini diklaim terendah dalam tiga dekade.
Namun, mari bedah standar garis kemiskinan BPS. Batasnya hanya Rp669.235 per kapita per bulan. Logikanya, warga dengan pengeluaran Rp23.000 per hari sudah dianggap tidak miskin. Ini adalah manipulasi indikator untuk menyenangkan penguasa. Di lapangan, jeritan lapar tak bisa dibohongi.
Di balik klaim penurunan kemiskinan, ada bom waktu yang terus membesar. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia melonjak hingga 453,4 militar dolar AS pada triwulan II-2026. Utang ini tumbuh 4,4 persen secara tahunan.
Bahan bakar utang luar negeri BI sendiri melesat hingga 72 persen dalam enam bulan menjadi 42,46 miliar dolar AS demi menstabilkan rupiah. Bayangkan, total utang pemerintah kini menembus Rp10.293,69 triliun.
Setiap bayi yang lahir langsung menanggung beban utang yang diwariskan para penguasa bermulut besar.
Ironinya, pemberantasan korupsi dijalankan dengan strategi tebang pilih. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke rekan koalisi. Lebih parah lagi, hasil rampasan dari koruptor tidak pernah diumumkan secara transparan kepada publik. Uang rakyat yang dimaling menguap tanpa kejelasan sirkulasi pemulihannya.
Jika dibedah dari sisi psikologis, fenomena para pejabat yang pamer rumah megah dari hasil rampasan mencerminkan sindrom hubris (keangkuhan) dan narsisme akut.
Kekuasaan yang tanpa kontrol mematikan empati. Mereka mengalami disonansi kognitif, mengaburkan nurani agar kejahatan struktural terasa sebagai “prestasi” atau “karunia Tuhan”.
Secara biologis, perilaku koruptif dan perampasan ruang hidup ini tak ubahnya insting teritorial binatang predator. Ketika amigdala—pusat keserakahan dan bertahan hidup—mendominasi otak, fungsi korteks prefrontal yang mengatur etika dan moralitas lumpuh total. Manusia berubah menjadi parasit bagi sejenisnya.
Dalam perspektif Islam, tindakan ini adalah kezaliman paling terkutuk. Al-Qur’an keras mengecam para kapitalis dan penguasa yang menumpuk harta dengan memeras kaum dhuafa.
Mengaitkan harta haram sebagai “karunia Tuhan” adalah bentuk pelecehan teologis yang sangat berat. Itu adalah istidraj—jebakan kenikmatan sebelum kehancuran total.
Tugas jurnalis investigasi adalah merobek topeng-topeng regulasi palsu ini. Kita wajib menelusuri ke mana larinya aliran dana utang luar negeri.
Kita harus membongkar aset tersembunyi para koruptor yang disita negara. Jurnalisme bukan sekadar mencatat rilis humas, melainkan membongkar apa yang disembunyikan.
Bangsa ini sedang berdiri di persimpangan yang krusial. Apakah kita sedang bergerak menuju perubahan nyata? Ataukah kita sedang berlari kencang di jalan kelam menuju kehancuran total?
Jika pers diam dan membiarkan mulut besar penguasa mendikte kebenaran, maka kehancuran hanyalah tinggal menunggu waktu.
Sebagaimana yang pernah diingatkan oleh Mahatma Gandhi:
“Dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap manusia, tetapi tidak akan pernah cukup untuk memenuhi keserakahan satu manusia.”
Ketika keserakahan elit telah memakan hak-hak dasar kaum dhuafa, maka runtuhnya keadilan sosial di negeri ini adalah sebuah kepastian yang tak terelakkan.









