Example 728x250
Hukum & Kriminal

Kasus Pembelaan Nadiem Menuai Kritik, P2G: Pendidikan Bukan Ajang Eksperimen Pasar

16
×

Kasus Pembelaan Nadiem Menuai Kritik, P2G: Pendidikan Bukan Ajang Eksperimen Pasar

Sebarkan artikel ini

Sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook kian menguat belakangan ini. Hal ini menyusul tajinya kritik yang dilontarkan oleh Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, yang menilai derasnya dukungan dan pembelaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, di media sosial tidak berdasar.

Melalui akun media sosial X miliknya, Iman menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) bukanlah bentuk kriminalisasi terhadap inovasi, sebagaimana tuduhan yang berkembang. Sebaliknya, ia melihat tindakan hukum tersebut sebagai upaya nyata untuk menyelamatkan tata kelola pendidikan nasional dari kebijakan yang dinilai terlalu berpihak pada kepentingan korporasi dan mengabaikan kondisi riil di lapangan.

Secara khusus, Iman menyoroti kebijakan digitalisasi pendidikan yang digalakkan pada era kepemimpinan Nadiem. Penggunaan ekosistem Chrome OS serta penerapan Cloud Digital Monument (CDM) yang tertuang dalam petunjuk teknis pengadaan, dinilai tidak selaras dengan kebutuhan mendasar sekolah-sekolah di Indonesia.

“Pendidikan itu menumbuhkan manusia, bukan tempat eksperimen pasar vendor tertentu. Memaksakan pengadaan teknologi triliunan rupiah di saat pandemik, ribuan sekolah atapnya bocor dan guru honorer menjerit adalah bentuk ketidakadilan yang nyata,” tulis Iman dalam unggahannya.

Lebih jauh, Iman turut menyinggung soal temuan adanya organisasi bayangan atau shadow organization yang terungkap selama proses hukum berjalan. Keberadaan pihak ini, menurutnya, menjadi bukti kuat bahwa kebijakan pendidikan yang diterapkan saat itu tidak sepenuhnya disusun berlandaskan kebutuhan guru maupun peserta didik, melainkan ada kepentingan lain yang bermain di belakang layar.

Menurut pandangannya, dampak buruk yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut jauh lebih besar dibanding sekadar hitungan kerugian negara secara materiil. Kerusakan pada sistem dan arah pendidikan menjadi dampak yang paling mahal harganya.

“Kalau melihat dampak kerusakannya terhadap pendidikan, lebih dari itu,” ujar Iman saat menilai bahwa kerugian di sektor pendidikan jauh melampaui aspek hukum semata.

Ia pun mengingatkan, inovasi dalam dunia pendidikan seharusnya melahirkan solusi yang memudahkan dan meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan justru menimbulkan masalah hukum dan kerugian negara akibat penguncian spesifikasi yang mengarah pada pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Terakhir, Iman berharap pengungkapan kasus korupsi Chromebook ini menjadi titik balik. Anggaran pendidikan yang jumlahnya sangat besar harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yaitu demi peningkatan mutu siswa, kesejahteraan tenaga pendidik, dan kemajuan sistem pendidikan nasional.

“Pengungkapan korupsi Chromebook menjadi pengingat agar anggaran pendidikan di masa depan benar-benar kembali ke jalurnya: untuk mutu pendidikan siswa kita, kesejahteraan guru dan setiap orang yang benar-benar bekerja untuk pendidikan,” tegasnya.

Pandangan yang disampaikan Iman ini dinilai mewakili keresahan kalangan pendidik yang mendambakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan sekolah serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Sumber: suaradotcom. & AgusAgus_fb

#BeritaPendidikan #KasusChromebook #KorupsiPendidikan #NadiemMakarim #P2G #DigitalisasiPendidikan #AnggaranPendidikan #Suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *