JAKARTA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mengganggu apalagi mematikan usaha warung kelontong tradisional dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa KDKMP didesain untuk berkolaborasi dan menjadi pusat penyalur berbagai barang bersubsidi serta bantuan sosial pemerintah.
“Nantinya KDKMP akan menjual utamanya barang-barang bersubsidi. Kehadirannya tidak akan tumpang tindih, melainkan melengkapi unit usaha yang sudah ada di desa,” jelas Yandri terkait Pemerintah Pastikan Kopdes Merah Putih Tidak Tumpang Tindih dengan BUMDes.
Pemerintah sendiri terus melakukan percepatan pembangunan fisik dengan target fantastis, yakni sebanyak 35.872 gerai KDKMP ditargetkan selesai dan beroperasi penuh pada Agustus 2026.
Rencananya, koperasi ini juga akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah sebagai kantor tunggal penyalur program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga subsidi pertanian.
Kendati membawa angin segar bagi pemanfaatan Dana Desa—di mana \(80\%\) keuntungannya akan dikembalikan kepada rakyat dan \(20\%\) menjadi Pendapatan Asli Desa—program ini bukannya tanpa tantangan.
Berbagai kalangan masyarakat dan pegiat ekonomi desa masih menaruh kekhawatiran terkait operasionalnya. Pasalnya, hingga kini regulasi operasional definitif untuk mengatur rantai pasok dan batasan usaha KDKMP masih dalam tahap penyusunan.
Pemerintah menyadari celah informasi ini dan tengah mengebut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) agar operasional KDKMP memiliki landasan hukum yang jelas dan tidak memonopoli pasar kecil.













