Example 728x250
Ragam

WFH Berlaku 1 April 2026

17
×

WFH Berlaku 1 April 2026

Sebarkan artikel ini

Work From Home (WFH)   mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2026.  Kebijakan ini bertujuan untuk transformasi budaya kerja, efisiensi energi, dan pengurangan beban operasional, serta berpotensi menghemat anggaran negara.

Layanan publik vital dipastikan tetap beroperasi normal.

Berikut adalah poin-poin penting kebijakan WFH per 1 April 2026:

Sasaran Utama: Kebijakan ini berlaku bagi ASN (PNS dan PPPK) baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah.

Waktu Pelaksanaan: WFH diberlakukan 1 hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat.

Dasar Hukum: Diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ dan aturan teknis dari Kementerian PANRB.

Pengecualian: ASN yang bertugas di sektor layanan publik, keamanan, kesehatan, dan sektor vital lainnya tetap bekerja dari kantor (WFO).

Sektor Swasta: Pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk menerapkan pola kerja fleksibel, namun tetap memperhatikan kebutuhan sektor usaha.

Evaluasi: Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setelah dua bulan pelaksanaan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja berbasis digital dan memberikan dampak positif pada efisiensi anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *