Example 728x250
Ekonomi & Bisnis

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun, Perpres Terbit Pekan Depan

26
×

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun, Perpres Terbit Pekan Depan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantoro menjamin gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) aman karena ditanggung APBN selama dua tahun pertama operasional. Setelah itu, gaji akan diambil dari pendapatan mandiri koperasi. Sementara untuk gaji pegawai lainnya, tetap menjadi tanggung jawab usaha koperasi masing-masing sejak awal.

Besaran nominal gaji manajer saat ini masih dibahas dan akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan terbit pekan depan. Saat ini, Kementerian Koperasi sedang menyiapkan penempatan para manajer tersebut untuk mengelola operasional, unit usaha, hingga penyaluran barang subsidi.

Untuk mempersiapkan penempatan tersebut, sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP tengah menjalani pelatihan manajerial dan sertifikasi kompetensi BNSP. Pelatihan ini berlangsung pada 17–29 Juli 2026, mencakup 90 jam pelajaran (12 modul, 42 materi, 10 unit kompetensi), dan akan resmi ditutup pada 31 Juli 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *