Example 728x250
Lingkungan

Kelapa Sawit, Tanaman Menggiur, Perusak Lingkungan (?)

77
×

Kelapa Sawit, Tanaman Menggiur, Perusak Lingkungan (?)

Sebarkan artikel ini

Perkebunan kelapa sawit, potensi yang menggiur tapi dituding merusak lingkungan, kenapa?

Ini, terutama karena ekspansinya memicu deforestasi hutan hujan tropis yang masif, hilangnya habitat satwa liar (seperti orangutan), dan pengeringan lahan gambut yang melepaskan emisi karbon dioksida.

Praktik monokultur ini juga menurunkan biodiversitas tanah dan mencemari air.
Dianggap merusak lingkungan: Deforestasi dan Hilangnya Biodiversitas: Pembukaan lahan sering kali menebang hutan hujan alam yang kaya keanekaragaman hayati, menggantinya dengan satu jenis tanaman (monokultur), yang merusak ekosistem.

Kerusakan Lahan Gambut dan Emisi Karbon: Pengeringan rawa gambut untuk perkebunan menyebabkan oksidasi, melepaskan sejumlah besar karbon ke atmosfer, serta membuat lahan rentan terhadap kebakaran yang menghasilkan kabut asap.

Ancaman Satwa Terancam Punah: Hilangnya hutan hujan berarti hancurnya habitat spesies terancam punah, termasuk orangutan, gajah kerdil, dan badak sumatera.

Pencemaran Air dan Tanah: Limbah cair dari pabrik sawit (POME) dan penggunaan bahan kimia (pestisida/pupuk) berlebih dapat mencemari sumber air warga dan menurunkan kualitas tanah.

Dampak Hidrologi (Banjir/Kekeringan): Akar sawit yang dangkal dan kurangnya vegetasi penutup tanah membuat kemampuan tanah menyerap air berkurang, yang meningkatkan erosi dan risiko banjir.

Meskipun industri sawit memiliki sertifikasi keberlanjutan (seperti ISPO) yang bertujuan menekan dampak negatif, konversi lahan berskala besar tetap menjadi isu lingkungan utama.
Luas perkebunan sawit.

Luas kebun kelapa sawit, di Indonesia pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai sekitar 15,94 hingga 16,83 juta hektar, dengan dominasi di wilayah Riau dan Kalimantan.

Pemerintah fokus pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk meningkatkan produktivitas, dengan target mencakup 120.000–180.000 hektar per tahun guna memperkuat fondasi industri dari hulu.

Total Areal: Mencapai 15,94 juta hektar (data survei), atau mencapai 16,83 juta hektar menurut publikasi lain.

Perkebunan Rakyat: Sekitar 6,49 juta hektar. Perkebunan Besar (Swasta/Negara): Sekitar 10,05 juta hektar.

Provinsi Utama: Riau (3,49 juta ha), Kalimantan Tengah (2,03 juta ha), Sumatera Utara (2,01 juta ha), Kalimantan Barat (1,82 juta ha), dan Sumatera Selatan (1,40 juta ha).

Sebagai produsen terbesar, komitmen terhadap keberlanjutan melalui sertifikasi ISPO dan RSPO terus diperkuat di tingkat korporasi, sementara pekebun rakyat didorong melalui dana PSR Rp 60 juta per hektar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *