- Pembentukan badan ekspor, Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat cadangan devisa negara, sekaligus menopang stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global yang masih tinggi.
Menurut Board of Trustees Prasasti Center for Policy Studies Fuad Bawazier, selama ini sebagian nilai ekspor komoditas strategis dinilai belum tercatat secara optimal akibat lemahnya validasi harga, pencatatan yang terfragmentasi, hingga repatriasi devisa yang tidak maksimal.
Kondisi tersebut pada akhirnya mengurangi efektivitas penerimaan negara sekaligus menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
“Indonesia tidak dapat terus membiarkan komoditas bernilai tinggi keluar melalui sistem pencatatan dan transaksi yang terfragmentasi,” ujar Fuad dalam keterangannya, dikutip Bisnis, Minggu (24/5/2026).
Oleh karena itu, Indonesia katanya memang membutuhkan instrumen yang mampu mengonsolidasikan pencatatan, validasi harga, dan repatriasi devisa secara lebih sistematis.
“Penguatan tata kelola ekspor SDA (sumber daya alam) melalui DSI adalah agenda yang penting dan strategis. Langkah ini sejalan dengan kebutuhan menjaga cadangan devisa, memperkuat penerimaan negara, dan mendukung stabilitas nilai tukar di tengah tekanan eksternal yang masih berlangsung,” tambah Fuad.
Diketahui Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan indikasi under-invoicing ekspor SDA sepanjang 1991—2024 diperkirakan mencapai sekitar US$908 miliar atau setara Rp15.980,9 triliun.
Nilai tersebut dinilai mencerminkan besarnya potensi devisa yang belum sepenuhnya kembali dan memberi manfaat optimal bagi perekonomian nasional.
Kehadiran DSI, lanjut Fuad, menjadi instrumen untuk memperkuat kontrol negara pada titik transaksi ekspor. Bukan sekadar menambah lapisan birokrasi, melainkan instrumen yang memastikan nilai ekspor tercatat lebih akurat, devisa kembali lebih optimal, dan posisi tawar global Indonesia menjadi lebih kuat.
Prasasti katanya menilai penguatan tata kelola ekspor juga selaras dengan arah KEM-PPKF 2027 yang menitikberatkan pada penguatan hilirisasi, ketahanan ekonomi nasional, serta optimalisasi penerimaan negara.
Fuad menjelaskan, praktik agregasi ekspor sebenarnya bukan hal baru, baik di Indonesia maupun global. Di dalam negeri, model serupa dinilai telah diterapkan secara parsial melalui pengelolaan timah oleh PT Timah serta tata kelola minyak dan gas oleh SKK Migas melalui skema Production Sharing Contract (PSC).
Sementara itu, di tingkat global, model serupa juga banyak diterapkan. Misal perusahaan energi negara seperti Saudi Aramco dan QatarEnergy, state trading enterprise di China seperti COFCO, hingga single-desk exporter seperti Zespri di sektor kiwifruit Selandia Baru, serta koperasi dominan seperti Fonterra di sektor susu yang menguasai sebagian besar volume ekspor nasional.
Fuad menyebut, Saudi Aramco mencatatkan laba bersih tahunan dalam kisaran US$100-160 miliar dalam beberapa tahun terakhir dengan rekor US$161 miliar pada 2022. “Ini menjadi referensi penting bahwa instrumen seperti DSI memiliki potensi besar untuk menjadi tulang punggung penerimaan dan investasi jangka panjang Indonesia,” sebutnya.
Kendati demikian, Prasasti mengingatkan keberhasilan DSI akan sangat ditentukan oleh kejelasan mekanisme implementasi dan komunikasi kebijakan kepada pelaku usaha maupun investor.
Policy and Program Director Prasasti Piter Abdullah menyampaikan, pemerintah perlu memastikan DSI dipahami sebagai instrumen transparansi dan penguatan tata kelola pasar, bukan mekanisme kontrol harga sepihak.
“Kebijakan ini sangat baik secara substansi. Tantangannya adalah memastikan persepsi pasar dan industri tetap positif selama masa transisi,” jelasnya.
Piter menambahkan, komunikasi kebijakan perlu dilakukan secara proaktif, konsisten, dan teknis baik kepada publik maupun investor.
Kepada investor, pesan terpenting adalah bahwa DSI merupakan mekanisme transparansi dan value recovery dalam ekspor, bukan nasionalisasi terselubung atau kontrol harga yang tidak berbasis pasar.
“Dengan publikasi aturan turunan, formula harga, mekanisme audit, dan governance DSI yang cepat dan terbuka, kepercayaan pasar dapat dijaga, bahkan diperkuat,” tutur Piter.bisnis.com













