JAKARTA — Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, mendesak Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mundur dari keanggotaan Board of Peace (BoP).
Langkah ini diserukan karena partisipasi Indonesia dalam lembaga bentukan Donald Trump tersebut dinilai berisiko tinggi melegitimasi kepentingan sepihak AS-Israel sekaligus mendiskreditkan hak-hak kedaulatan rakyat Palestina.
Desakan ini mengemuka di tengah situasi geopolitik yang memanas pasca-Pemilu parlemen Israel yang digelar Selasa, 27 Oktober 2026.
Hasil hitung cepat menunjukkan posisi Perdana Menteri petahana, Benjamin Netanyahu, berada di ujung tanduk lantaran koalisi sayap kanannya gagal mengamankan mayoritas mutlak di Knesset.
Meski posisinya terjepit oleh blok oposisi pimpinan Gadi Eisenkot, Netanyahu secara agresif menyatakan menolak pembentukan pemerintahan yang melibatkan atau bergantung pada dukungan faksi politik Arab.
Dari sudut pandang investigasi, keterlibatan Indonesia dalam BoP memicu polemik di ruang publik domestik.
Lembaga multilateral baru ini dikritik keras karena sejak awal dibentuk pada Januari 2026 tanpa menyertakan representasi resmi dari pihak Palestina, namun Indonesia telanjur menandatangani piagam tersebut di Davos demi komitmen stabilitas kawasan.
Merespons tekanan publik dan catatan kritis PBB, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa status keterlibatan aktif Indonesia dalam badan tersebut saat ini masih ditangguhkan.
Kantor Kepresidenan RI sebelumnya juga sempat memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia siap angkat kaki dari BoP jika terbukti tidak membawa manfaat nyata bagi kemerdekaan Palestina.













