Pemerintah Indonesia tidak secara eksplisit mendukung Iran dalam konflik terbarunya, melainkan mengambil posisi netral dan berfokus pada upaya mediasi.
Hal ini didasarkan pada prinsip-prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
Beberapa alasan utamanya meliputi:
Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Indonesia konsisten menjunjung tinggi prinsip tidak memihak blok kekuatan tertentu, terutama dalam konflik di Timur Tengah. Indonesia lebih memilih mendorong de-eskalasi dan menahan diri agar konflik tidak meluas.
Peran sebagai Mediator (Juru Damai): Presiden Prabowo Subianto telah menawarkan Indonesia sebagai jembatan atau juru runding untuk meredakan ketegangan antara Iran dan pihak-pihak yang berkonflik, termasuk dalam konteks konflik yang lebih luas melibatkan AS dan Israel.
Posisi sebagai mediator menuntut Indonesia untuk tetap berjarak sama dari pihak-pihak yang bertikai.
Stabilitas Ekonomi Global: Konflik di Timur Tengah, khususnya jika melibatkan Iran, dapat mengganggu pasokan minyak internasional (terutama melalui Selat Hormuz) dan memicu krisis ekonomi global yang akan berdampak negatif pada ekonomi Indonesia.
Perlindungan WNI: Fokus utama pemerintah adalah menjaga keamanan WNI di wilayah konflik. Indonesia telah mengevakuasi WNI dan melakukan langkah-langkah perlindungan di wilayah konflik.
Ketidakpercayaan pada Negosiasi: Meskipun Indonesia menawarkan mediasi, ada ketegangan lanjutan di mana Iran dilaporkan kurang mempercayai negosiasi, yang membuat posisi mediasi Indonesia menjadi tantangan tersendiri.
Meski ada desakan dari beberapa pihak, seperti MUI, agar pemerintah lebih tegas mendukung, posisi resmi Indonesia tetap pada mendorong perdamaian dan menahan diri. ***’













