JAKARTA, JURNALIS INVESTIGASI — Sepuluh kompetensi inti pedagogik yang diatur dalam regulasi nasional secara normatif dirancang untuk menciptakan pendidik yang andal secara teknis.
Namun, investigasi mendalam terhadap realitas pendidikan nasional menunjukkan adanya jurang pemisah yang lebar antara kecakapan administratif dan hakikat sejati pendidikan.
Penerapan kompetensi pedagogik di lapangan dinilai gagal memenuhi standar filosofis perenialisme Barat serta kerangka sufistik-etik Zarnujian Timur.
Praktek pendidikan saat ini terjebak dalam pragmatisme digital dan mekanisasi birokrasi, meninggalkan nilai-nilai abadi (perennial values) dan kesucian transfer ilmu.
Ilusi Administratif: Ketika Kompetensi Pedagogik Direduksi Menjadi Angka
Investigasi di sejumlah daerah menyingkap fakta bahwa implementasi kompetensi pedagogik saat ini didominasi oleh pemenuhan dokumen kelengkapan mengajar. Guru dituntut mahir menyusun modul, mengelola platform pembelajaran digital, dan melakukan asesmen berbasis data numerik.
Ketika dihadapkan pada kacamata Perenialisme, sistem ini runtuh. Perenialisme menghendaki pendidikan sebagai media untuk menyingkap kebenaran universal, melatih rasionalitas, dan menyerap nilai-nilai moral abadi yang bersifat konstan.
Menilai kompetensi mengajar hanya berdasarkan capaian teknis dan kurikulum yang terus berubah-ubah dianggap telah mencederai esensi kemanusiaan itu sendiri. Pendidikan tidak lagi menumbuhkan jiwa yang bijaksana, melainkan mencetak instrumen pasar yang siap pakai.
Dekadensi Hubungan Guru-Murid dalam Tinjauan Zarnujian
Kritik yang lebih fundamental muncul dari perspektif Zarnujian, sebuah mazhab pendidikan Islam klasik yang digagas oleh Imam Al-Zarnuji melalui kitab monumental Ta’lim al-Muta’allim.
Karakteristik utama pemikiran Zarnujian diletakkan di atas fondasi nilai sufistik-etik, di mana ilmu bukan sekadar komoditas kognitif, melainkan cahaya (nur) yang menuntut kesucian niat dari pencarinya serta keikhlasan mendalam dari pengajarnya.
Imam Al-Zarnuji menggarisbawahi syarat utama seorang pendidik: ia harus alim (memiliki kedalaman ilmu), memiliki welas asih spiritual yang tinggi, serta memiliki sifat wara’—yaitu sikap mawas diri dan berhati-hati dalam menjauhi hal-hal yang haram maupun syubhat (samar-samar) demi menjaga integritas moral.
Penerapan praktek pedagogik modern saat ini justru memperlakukan interaksi guru dan murid layaknya transaksi korporat. Penghormatan sakral terhadap guru (ta’zhim al-ilm) kian luntur akibat komersialisasi sekolah.
Hubungan emosional dan spiritual yang menjadi ruh pemikiran Zarnujian kini digantikan oleh indikator performa kerja yang dingin.
Komersialisasi Nilai dan Syahwat Tunjangan: Ketika Sifat Wara’ Digadaikan
Investigasi lebih lanjut di lapangan membongkar borok moral yang lebih mengerikan terkait hilangnya sifat wara’ di kalangan pendidik demi memburu materi. Tunjangan profesi guru yang semula bertujuan meningkatkan kesejahteraan kini bertransformasi menjadi berhala birokrasi baru. Demi mencairkan insentif finansial ini, tak sedikit guru terjebak dalam praktek manipulasi pemenuhan beban jam mengajar formalitas hingga plagiasi karya ilmiah demi mengejar angka kredit kenaikan pangkat.
Dosa pedagogis ini semakin tereskalasi dalam fenomena komersialisasi nilai siswa. Tekanan dari pihak sekolah yang takut kehilangan pamor bisnis—ditambah tuntutan pragmatis agar lulusan terserap ke pasar kerja—memaksa guru melakukan katrol nilai massal secara tidak jujur.
Standar wara’ yang mengharuskan pendidik menjauhi zona abu-abu (syubhat) dan menjaga kesucian jiwanya runtuh seketika di hadapan ancaman hilangnya insentif. Saat objektivitas akademik dievaluasi berdasarkan nilai transaksi rupiah, sistem pendidikan kita sejatinya sedang memproduksi kurikulum kemunafikan.
Menanti Reorientasi Radikal
Berdasarkan temuan di lapangan, regulasi kompetensi pedagogik nasional membutuhkan reorientasi radikal. Regulasi yang ada memang mampu membuat guru cakap secara metodologis.
Namun, tanpa adanya suntikan nilai-nilai moral absolut dari perenialisme dan keteladanan spiritual universal ala Zarnujian, ruang kelas hanya akan menjadi pabrik yang mencetak generasi cerdas secara intelektual tetapi hampa secara spiritual.
Pendidikan harus dikembalikan pada khitahnya: bukan sekadar transfer informasi, melainkan transformasi jiwa.
Keywords: Tunjangan Profesi Guru, Komersialisasi Nilai, Sifat Wara Guru, Kompetensi Pedagogik, Perenialisme Pendidikan, Pemikiran Al-Zarnuji, Investigasi Guru Indonesia.













