Example 728x250
Hukum & Kriminal

Skandal “Koki” Jurnal, Kapitalisasi Finansial, dan Pembungkaman Mimbar Kampus

78
×

Skandal “Koki” Jurnal, Kapitalisasi Finansial, dan Pembungkaman Mimbar Kampus

Sebarkan artikel ini

Oleh: Wahyudi El Panggabean

Dunia akademik kita sedang dirundung kecemasan yang mendalam. Sebuah pergeseran paradigma sedang berlangsung secara masif, terstruktur, dan ironisnya, dilegalkan.

Universitas kini berbondong-bondong meninggalkan program penulisan buku dan beralih total ke perburuan publikasi jurnal ilmiah terindeks global.

Kebijakan ini memicu gugatan besar bagi nurani dan masa depan intelektual bangsa. Apakah transisi ini murni demi kemajuan ilmu pengetahuan?

Atau, jangan-jangan sekadar syahwat mengejar angka kredit (KUM) dosen untuk formalitas pangkat? Mari kita bedah kenyataan pahit ini secara jernih dan berani.

Kudeta terhadap Napas Panjang Berpikir

Menulis sebuah buku membutuhkan napas panjang, kesabaran intelektual, dan ketekunan tingkat tinggi. Seorang penulis buku dituntut merajut bab demi bab, menyusun bangunan argumen yang kokoh, serta menguji kedalaman berpikirnya dari berbagai sudut pandang. Proses sunyi ini melatih cara berpikir komprehensif, kritis, dan mendalam.

Sebaliknya, jurnal ilmiah menuntut keringkasan yang kaku dan mekanis. Ketika fokus otoritas kampus hanya tertuju pada jurnal, ada risiko nyata terjadinya melemahnya cara berpikir sistematis di kalangan akademisi.

Kita sedang mendidik generasi ilmuwan yang jago menulis artikel pendek, tetapi gagap dan gagap menyusun narasi besar yang utuh untuk menjawab persoalan bangsa.

Invasi Para “Koki” dan Algoritma Instan

Ironisnya, industri jurnal saat ini telah dinodai oleh praktik lancung yang memuakkan. Ruang suci akademik mulai disusupi oleh para “koki” artikel. Mereka adalah oknum akademisi yang lihai meracik data sekunder, memanipulasi metodologi, dan menggoreng kesimpulan demi menembus ketatnya indeksasi global.

Kondisi ini diperparah oleh penyalahgunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence). AI kini bukan lagi sekadar alat bantu riset, melainkan menjelma sebagai mesin instan pencetak artikel ilmiah fiktif.

Cukup masukkan beberapa kata perintah, sebuah artikel ilmiah utuh tersaji dalam hitungan menit tanpa perlu memeras otak.

Skandal Domestik hingga Panggung Dunia

Dunia internasional bahkan baru-baru ini digegerkan oleh Skandal Riset Palsu Kopenhagen (Mei 2026).

Oknum peneliti dari Indonesia terbukti menggunakan AI untuk memfabrikasi data fiktif demi memburu travel grant ke forum medis dunia. Sungguh sebuah tamparan keras bagi wajah pendidikan kita.

Di dalam negeri, bobroknya mentalitas ini terlihat gamblang dari skandal pencabutan 11 gelar guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Mereka menyiasati syarat pangkat dengan membayar puluhan juta rupiah ke jurnal predator alias abal-abal.

Begitu parahnya kerusakan ekosistem ini hingga kampus top seperti Universitas Indonesia (UI) terpaksa memperketat sanksi keras bagi dosen yang nekat menerbitkan karya di jurnal tanpa reputasi yang jelas.

Sisi Gelap Finansial

Di balik kegilaan publikasi ini, terdapat praktik kapitalisasi finansial yang mengerikan. Kampus-kampus kita secara tidak langsung melegalkan pengurasan uang negara dan kantong pribadi dosen melalui Article Processing Charge (APC) ke kantong penerbit asing.

Untuk menerbitkan satu artikel ilmiah demi mengejar indeks Scopus, seorang dosen harus merogoh kocek belasan hingga puluhan juta rupiah.

Miliaran rupiah dana hibah riset nasional yang seharusnya bisa mendanai riset riil untuk kemaslahatan masyarakat, justru mengalir deras menjadi komoditas bisnis korporasi penerbitan global. Ini adalah bentuk penjajahan gaya baru di bidang intelektual.

Pembungkaman Whistleblower

Sistem yang korup ini kian kokoh karena dilindungi oleh kultur pembungkaman yang sistemik. Fenomena bungkamnya whistleblower akademik di kampus lokal memperlihatkan ironi terdalam dari institusi yang katanya mengejar kebenaran.

Ketika ada dosen atau mahasiswa yang berani bersuara kritis membongkar manipulasi data atau perjandian “koki” artikel, mereka justru dihadiahi sanksi.

Mereka dikucilkan, diancam mutasi, atau dilaporkan ke aparat hukum atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kampus yang seharusnya menjadi mimbar kebebasan berpikir, kini menjelma menjadi ruang birokrasi yang anti-kritik demi menjaga gengsi akreditasi di atas kertas.

Kembalikan Mahkota Akademik

Di mana letak orisinalitas pemikiran jika tulisan diproduksi secara massal oleh algoritma, dibeli dengan APC mahal, dan para kritikusnya dibungkam secara keji?

Jurnal yang seharusnya menjadi puncak pencapaian ilmiah, kini telah jatuh kelas menjadi sekadar industri pabrikan demi formalitas pangkat dan prestise semu.

Investigasi mendalam terhadap tata kelola perguruan tinggi sudah sangat mendesak dan tidak bisa ditunda lagi. Kampus harus segera menghentikan obsesi buta pada kuantitas jurnal jika harganya harus mengorbankan tradisi menulis buku.

Buku adalah warisan peradaban yang abadi. Kehilangan tradisi menulis buku berarti kehilangan kedalaman berpikir.

Kampus harus segera bertobat dan kembali menjadi mata air ilmu pengetahuan, bukan pabrik pemburu indeks publikasi yang hampa makna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *