Di tengah rencana perubahan pola belajar guna penghematan, tetapi pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dihentikan.
Namun, mekanisme distribusinya akan disesuaikan jika kehadiran siswa di sekolah berubah akibat kebijakan ini.
Implementasi kebijakan ini melibatkan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), serta Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Koordinasi diperlukan untuk menyelaraskan kalender pendidikan dan memastikan kebijakan berjalan efektif.
“Koordinasi lintas kementerian menjadi kunci agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif,” kata PMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Indonesia, Pratikno.
Hasil pembahasan lintas kementerian akan dirangkum dalam laporan resmi kepada Presiden.
Dokumen tersebut bakal memuat analisis konsumsi energi di sektor pendidikan serta rekomendasi langkah konkret yang akan diterapkan.***













