JAKARTA — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati perubahan postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Dalam keputusan terbaru tersebut, baik target pendapatan negara maupun belanja negara kompak melonjak sebesar Rp 9,1 triliun dibandingkan dengan rancangan awal yang tertuang dalam Nota Keuangan.
“Ada selisih Rp 9,1 triliun dari rancangan awal,” ujar Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, saat membacakan kesepakatan postur sementara RAPBN 2027 di Gedung DPR RI, Senin (7/9/2026).
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat intensif antara Banggar DPR dengan para pemangku kebijakan ekonomi, mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bappenas, hingga Bank Indonesia (BI).
Pendapatan Negara Tembus Rp 3.435,1 Triliun
Dengan adanya penyesuaian ini, target pendapatan negara dan hibah yang semula dipatok Rp 3.426 triliun kini dikerek naik menjadi Rp 3.435,1 triliun. Pendorong utama kenaikan ini berasal dari sektor perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sektor penerimaan perpajakan menyumbang tambahan Rp 4 triliun, sehingga totalnya bergeser dari Rp 2.908 triliun menjadi Rp 2.912 triliun. Secara rinci, penerimaan pajak murni naik Rp 2 triliun menjadi Rp 2.593,4 triliun, sedangkan sektor kepabeanan dan cukai juga naik Rp 2 triliun menjadi Rp 318,6 triliun.
Selain pajak, kantong PNBP mencatatkan performa impresif dengan kenaikan Rp 5,1 triliun, dari Rp 517,4 triliun menjadi Rp 522,5 triliun. Di sisi lain, penerimaan dari sektor hibah dilaporkan tidak bergerak atau tetap stabil di angka Rp 0,7 triliun.
Belanja Kementerian/Lembaga Dikerek Naik
Sejalan dengan meroketnya pendapatan, pos belanja negara juga ikut membengkak. Pagu belanja yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 4.097,2 triliun dalam Nota Keuangan, kini resmi dinaikkan menjadi Rp 4.106,3 triliun.
Tambahan belanja sebesar Rp 9,1 triliun ini sepenuhnya dialokasikan untuk menyokong belanja pemerintah pusat, khususnya anggaran Kementerian/Lembaga (K/L). Pagu anggaran K/L kini melesat menjadi Rp 1.513,8 triliun dari rencana awal sebesar Rp 1.504,7 triliun.
Sementara itu, untuk pos belanja non-K/L dan Transfer ke Daerah (TKD) dipastikan tidak mengalami perubahan, masing-masing tetap bertahan di angka Rp 1.857,5 triliun dan Rp 735 triliun.
Defisit Anggaran Aman di 2,40% PDB
Meskipun komponen pendapatan dan belanja negara mengalami perombakan yang cukup signifikan, pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menjaga stabilitas fiskal. Banggar dan pemerintah sepakat untuk mengunci target defisit anggaran dalam RAPBN 2027 tetap berada di level 2,40% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keberlanjutan ekonomi nasional di tengah ekspansi belanja pemerintah.













