“Tanpa uang kau tidak dapat dicintai. Meskipun kau memakai bahasa malaikat.”
Ungkapan George Orwell ini terdengar kejam. Namun, di era validasi digital hari ini, sindiran sang penulis Inggris itu mewujud menjadi realitas yang menampar keras para petualang asmara.
Media sosial telah berubah menjadi panggung sandiwara kolektif. Pamer kekayaan (flexing) yang norak dianggap sebagai standar baru nilai kemanusiaan.
Demi status sosial dan cinta artifisial, batas moral diterjang. Berbohong, menipu, mencuri, hingga korupsi kini seolah dianggap halal.
Secara biologis, dorongan ini berakar pada insting bertahan hidup manusia purba. Uang di era modern telah menggantikan fungsi gua yang aman, senjata yang kuat, dan cadangan makanan yang melimpah.
Dalam kacamata evolusi, materi dipandang sebagai indikator utama untuk menjamin kelangsungan keturunan.
Ketika sistem limbik otak mendeteksi bahwa kekayaan adalah jaminan keselamatan ekonomi, manusia secara naluriah akan mengejarnya tanpa memedulikan cara.
Secara psikologis, fenomena ini mencerminkan rapuhnya konsep diri (self-esteem) generasi masa kini. Manusia modern mengalami disorientasi identitas akibat kecanduan dopamin dari tombol like dan share.
Uang dan pamer kemewahan komersial dijadikan alat instan untuk menutupi kekosongan jiwa. Cinta tidak lagi dirasakan sebagai kedekatan emosional, melainkan sebuah transaksi validasi egosentris yang dangkal.
Dari sudut pandang ekonomi, kapitalisme lanjut telah berhasil mengomodifikasi segala lini kehidupan, termasuk perasaan. Hubungan romantis kini beroperasi layaknya pasar saham.
Nilai seorang individu diukur dari daya belinya, asetnya, serta gaya hidup yang mampu ia pamerkan di etalase digital.
Akibatnya, terjadi inflasi nilai moral di mana kejujuran tidak lagi memiliki nilai jual di pasar asmara modern.
Komunikasi massa, khususnya media sosial, bertindak sebagai akselerator utama kerusakan moral ini. Algoritma media sosial dirancang khusus untuk memuliakan visualisasi kemewahan yang sensasional.
Kebohongan yang dikemas dengan sinematografi yang indah diganjar dengan viralitas. Konten-konten flexing ini menciptakan standar semu (hyperreality) yang memaksa penontonnya merasa miskin dan gagal jika tidak ikut larut dalam budaya konsumtif tersebut.
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat fenomena ini bukan sekadar tren sosial biasa. Ini adalah sebuah kejahatan sistemik terhadap nalar publik.
Di balik kemewahan yang dipamerkan di media sosial, kerap kali tersimpan jejak digital tindak pidana pencucian uang, penipuan investasi bodong, hingga manipulasi pajak.
Tugas jurnalisme investigasi adalah membongkar topeng kepalsuan ini, menembus dinding narasi buatan, dan menyajikan fakta busuk di balik gemerlap layar gawai.
Jika ditinjau dari nilai-nilai Islam, fenomena gila harta dan flexing ini adalah wujud nyata dari penyakit wahn—cinta dunia yang berlebihan dan takut mati.
Islam secara tegas melarang perilaku tabzir (membuang harta) dan israf (berlebih-lebihan) hanya demi mendapat pujian manusia.
Dalam Al–Qur’an, Allah SWT telah mengingatkan manusia tentang bahaya takatsur, yaitu berlomba-lomba dalam menumpuk kemewahan yang sering kali melalaikan manusia dari esensi penciptaan dan keadilan sosial.
Kekayaan dalam Islam adalah amanah untuk berbagi, bukan berhala untuk disembah dan dipamerkan.
Kombinasi antara tuntutan materi, kerapuhan psikologis, dan amplifikasi media sosial telah melahirkan monster moralitas baru.
Ketika uang menjadi satu-satunya bahasa yang dipahami, maka kejujuran dan ketulusan akan dianggap sebagai bahasa asing yang tidak berguna.
Kita sedang menyaksikan sebuah era di mana manusia rela kehilangan jiwanya demi mendapatkan validasi duniawi yang fana.
Asmara tanpa modal memang sulit, namun asmara yang hanya berlandaskan pamer harta adalah bentuk perbudakan modern.
Sebagai penutup, mari kita merenungkan untaian kalimat bijak dari tokoh kemanusiaan dunia, Mahatma Gandhi, yang membingkai dengan sangat tepat akar dari kehancuran peradaban kita hari ini:
“Dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh manusia, namun tidak akan pernah cukup untuk memenuhi keserakahan satu orang manusia.” ***









