Example 728x250
Ekonomi & Bisnis

Candu Riba: Menguliti Akar Kehancuran Ekonomi dan Jiwa Publik

37
×

Candu Riba: Menguliti Akar Kehancuran Ekonomi dan Jiwa Publik

Sebarkan artikel ini

Oleh: Wahyudi El Panggabean

Sesungguhnya uang hasil riba tidaklah pernah berkah. Malah riba justru menjerumuskan orang-orang ke lembah kemiskinan.”

Ungkapan di atas bukan sekadar untaian kata tanpa makna. Kalimat itu adalah alarm keras bagi tatanan hidup kita.

Belakangan ini, banyak bank dan lembaga keuangan berbondong-bondong mengubah sistem menjadi syariah. Langkah ini patut kita apresiasi sebagai sebuah kesadaran baru.

Namun, publik tidak boleh hanya ikut-ikutan tren tanpa paham akar masalahnya. Kita perlu tahu alasan mendasar mengapa riba begitu merusak.

Sebagai jurnalis, kita harus berani menguliti praktik ini. Riba bukan hanya soal bunga bank, melainkan sebuah mesin penghancur massal.

Secara ekonomi, riba memicu ilusi pertumbuhan yang semu. Uang dipaksa beranak-pinak tanpa ada barang atau jasa yang benar-benar diproduksi.

Akibatnya jelas, terjadi inflasi yang menggerogoti daya beli masyarakat bawah. Kekayaan pun akhirnya hanya berputar di lingkaran segelintir orang kaya saja.

Praktik ini menciptakan jurang pemisah yang sangat lebar. Si kaya menjadi makin serakah, sementara si miskin tergilas dalam utang yang menjerat.

Ekonomi publik runtuh karena daya beli riil masyarakat mati akibat beban bunga yang terus menggulung.

Jika kita bedah dari sisi biologi dan psikologi, dampaknya tidak kalah mengerikan. Riba menyerang hormon dan mental manusia secara sistematis.

Secara biologis, tekanan utang riba memicu produksi hormon kortisol secara berlebihan. Hormon stres ini merusak sistem imun tubuh kita.

Akibat kortisol yang tinggi, detak jantung meningkat kronis dan memicu insomnia. Tubuh manusia tidak dirancang untuk menghadapi stres finansial tanpa akhir.

Secara psikologis, riba melahirkan kecemasan akut dan rasa tidak aman. Perasaan dikejar-kejar tagihan merenggut ketenangan jiwa korban.

Fenomena gangguan jiwa hingga kasus bunuh diri akibat jeratan bunga yang mencekik bukanlah isapan jempol belaka. Riba mengubah manusia menjadi budak angka-angka.

Gambaran psikologis yang hancur ini selaras dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 275:

“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila.”

Ayat ini mempertegas bahwa pelaku dan korban riba akan hidup dalam kegelisahan, tidak tenteram jiwanya, selalu bingung, dan sempoyongan. [3, 5]

Jiwa yang cemas melahirkan masyarakat yang tidak produktif dan penuh rasa curiga. Gotong royong hilang, digantikan oleh egoisme akut.

Nilai-nilai Islam hadir untuk memutus mata rantai kerusakan sistemik ini. Islam dengan tegas mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli.

Dalam pandangan Islam, uang hanyalah alat tukar, bukan komoditas yang bisa disewakan. Uang tidak boleh menghasilkan uang tanpa ada risiko kerja.

Islam mengedepankan sistem keadilan sosial melalui konsep ta’awun atau tolong-menolong. Distribusi kekayaan harus mengalir ke bawah, bukan menyusut ke atas.

Rasulullah SAW juga memberikan peringatan yang sangat keras terhadap semua pihak yang mendukung ekosistem ribawi ini. Dalam Hadis Riwayat Muslim (No. 1598) disebutkan:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang memberikannya, pencatatnya, dan saksi-saksinya. Beliau mengatakan: ‘Mereka itu sama (dalam dosa)’.”

Laknat artinya dijauhkan dari rahmat Allah. Ketika rahmat hilang, maka keberkahan ekonomi publik pun ikut musnah.

Bahkan, Allah SWT secara nyata telah menantang pelaku riba dengan perang dalam Al-Qur’an. Ini adalah bukti bahwa riba merusak fitrah kemanusiaan.

Lalu, apa solusi nyata untuk menyelamatkan ekonomi publik dari kehancuran ini? Kita membutuhkan revolusi sistem dan mental.

Langkah pertama adalah memperkuat ekosistem lembaga keuangan syariah yang murni. Sistem ini harus bersih dari sekadar manipulasi istilah atau kosmetik belaka.

Prinsip bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) harus benar-benar diterapkan secara adil. Untung sama dicari, rugi sama-sama ditanggung.

Selanjutnya, pemerintah harus memperluas akses instrumen keuangan sosial Islam. Optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) adalah kunci utama.

Zakat dan wakaf produktif mampu menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin. Dana ini bisa menjadi modal usaha tanpa beban bunga sepeser pun.

Masyarakat juga perlu diedukasi untuk hidup sesuai kemampuan. Budaya konsumtif yang didorong oleh kemudahan pinjaman online berbau riba harus distop.

Gerakan literasi keuangan syariah harus masif dilakukan hingga ke tingkat desa. Masyarakat harus melek risiko sebelum terjebak lingkaran setan.

Peran jurnalis investigasi di sini sangat krusial. Kita wajib membongkar praktik-praktik lintah darat modern yang berkedok aplikasi digital.

Publik harus disadarkan bahwa kemudahan instan yang ditawarkan riba adalah racun berbalut madu.

Kesimpulan dari investigasi panjang ini sangat jelas. Riba adalah sumber penyakit yang mematikan ekonomi, merusak biologi, dan menghancurkan psikologi manusia.

Kembali ke sistem ekonomi Islam yang berkeadilan bukan lagi sekadar pilihan teologis bagi umat Muslim.

Ini adalah solusi logis dan universal bagi seluruh umat manusia untuk selamat dari lembah kemiskinan yang nyata. Mari kita suarakan kebenaran ini demi kebaikan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *