Oleh: Wahyudi El Panggabean
“Seekor singa tidak pernah kehilangan tidur karena opini seekor domba.” (Friedrich Nietzsche_Filsuf Jerman)
Sinisme & satir tajam Nietzsche_yang melintas zaman ini_adalah standar baku bagi para pemimpin besar dunia. Pemimpin bermental kokoh selalu meletakkan kritik sebagai bagian normal dari lanskap demokrasi.
Namun, dinamika komunikasi politik di tanah air belakangan ini justru mempertontonkan pemandangan sebaliknya.
Pemberian label “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto kepada para pengkritiknya memicu tanda tanya besar. Publik seperti diajak menyaksikan sebuah paradoks di panggung kekuasaan.
Alih-alih menampilkan ketenangan seorang negarawan, respon tersebut justru memperlihatkan kegelisahan yang mendalam. Sang pemimpin terbukti belum mampu tidur nyenyak di tengah badai opini rakyatnya sendiri.
Dari lensa psikologis, pelabelan ini mengindikasikan adanya kerentanan ego (ego vulnerability) yang cukup tinggi.
Dalam psikologi kekuasaan, pemimpin yang responsif secara emosional biasanya terjebak dalam bias pertahanan diri.
Ketika kritik dari aktivis, LSM, dan pengamat dianggap ancaman eksistensial, mekanisme yang muncul adalah serangan personal (ad hominem).
Diksi “Londo Ireng” bukan sekadar pilihan kata spontan. Itu adalah manifestasi kecemasan bawah sadar atas hilangnya kendali narasi.
Secara biologis, respon yang meledak-ledak ini erat kaitannya dengan mekanisme evolusioner pertahanan hidup yang dikendalikan oleh amigdala.
Dalam kajian neurobiologi, rasa terpojok akan memicu respon bertarung atau lari (fight or flight). Label sinis tersebut adalah representasi dari pilihan untuk bertarung melawan stimulus yang mengusik kenyamanan berkuasa.
Stres akibat beban kerja dan sorotan konstan memang bisa menurunkan ambang toleransi seseorang. Ketika singa biologis merasa teritorinya diusik, insting purba akan memaksa mereka menerkam demi menegaskan dominasi.
Sayangnya, dalam konteks modern, insting purba ini justru kontraproduktif. Penguasa tidak sedang menghadapi musuh fisik di medan laga, melainkan gagasan dan koreksi di ruang publik.
Ketajaman analisis ini menemukan relevansi terkuatnya saat ditarik ke dalam ranah jurnalisme investigasi. Pers sejatinya bertindak sebagai watchdog atau anjing penjaga kekuasaan.
Ketika media membongkar kejanggalan kebijakan publik, konflik kepentingan, atau dugaan korupsi, hal itu didasarkan pada riset dokumen dan konfirmasi fakta yang solid.
Penggunaan diksi stigmatis oleh penguasa tertinggi merupakan serangan balik sistematis untuk mendelegitimasi kerja-kerja investigatif pers.
Alih-alih membantah temuan dengan data tandingan yang akuntabel, penguasa justru membangun narasi seolah-olah jurnalis yang kritis adalah “antek asing”.
Pola komunikasi konfrontatif seperti ini merupakan ancaman nyata bagi kebebasan pers. Dampak buruknya adalah terciptanya efek gentar (chilling effect) yang membungkam penyelidikan jurnalis terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Dari perspektif politis, penggunaan dikotomi bernuansa historis-rasial seperti ini adalah langkah yang kurang elegan dan berisiko tinggi. Politik pelabelan hanya akan memperlebar polarisasi di tingkat akar rumput.
Contoh nyata terlihat ketika kritik terhadap alokasi anggaran atau proyek strategis nasional (PSN) langsung dihadapi dengan retorika “nasionalis versus pengkhianat”.
Seorang negarawan seharusnya merajut konsensus, bukan menciptakan garis demarkasi antara “kami yang nasionalis” dan “mereka yang antek asing”.
Ditinjau dari segi komunikasi massa, retorika ini merupakan bentuk blunder komunikasi yang menurunkan derajat wibawa istana.
Komunikasi massa menuntut seorang kepala negara menyampaikan pesan yang menyejukkan dan berbasis data.
Ketika ruang publik diisi oleh diksi sinis, efektivitas pesan pembangunan yang ingin disampaikan justru akan tenggelam.
Publik tidak lagi fokus pada program kerja pemerintah, melainkan pada drama perseteruan verbal antara presiden dan rakyatnya.
Membalas fungsi kontrol media dengan kemarahan hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik yang lebih luas (public distrust).
Di sinilah solidaritas komunitas pers sedang diuji di titik nadir.
Ketika satu jurnalis diberi label “Londo Ireng” karena produk jurnalistiknya, itu adalah lonceng kematian bagi kebebasan pers seluruh negeri. Ini bukan lagi sekadar serangan personal kepada satu individu atau satu media.
Ini adalah upaya sistematis untuk mengerdilkan nyali para pemburu kebenaran.
Jika hari ini kita memilih diam melihat kawan seprofesi distigmatisasi, maka esok hari, giliran pena kita yang akan dipatahkan secara paksa oleh kekuasaan.
Komunitas pers tidak boleh mundur selangkah pun. Jurnalis investigasi bukan domba yang akan gemetar dan lari ketakutan ketika sang penguasa mulai mengaum gusar.
Kita adalah pencatat sejarah yang bekerja di bawah mandat undang-undang dan kepentingan publik, bukan pelayan selera elit politik.
Pada akhirnya, kepemimpinan yang elegan tidak diukur dari seberapa keras ia mampu membalas ejekan. Kepemimpinan diuji dari seberapa kokoh ia bertahan dalam prinsip kenegarawanan.
Sindiran Nietzsche tentang singa dan domba harus menjadi pengingat bagi penguasa. Kekuasaan tertinggi menuntut ketenangan tertinggi pula.
Jika setiap kritik dari jurnalis masih mampu merampas waktu tidur dan memicu reaksi keras, maka klaim atas mentalitas singa patut dipertanyakan kembali.
Mari kita rapatkan barisan di Forum Jurnalis Investigasi. Teruslah membongkar ketimpangan dan tetaplah menjadi watchdog yang setia pada kebenaran.
Sebab, ketika istana berubah menjadi panggung kemarahan, hanya ketajaman tinta jurnalis yang mampu menjaga akal sehat bangsa ini tetap menyala.
Menutup perenungan ini, mari kita hayati petuah abadi dari jurnalis dan sastrawan besar dunia, George Orwell:
“Kebebasan pers, jika ia memiliki arti sama sekali, berarti kebebasan untuk mengatakan apa yang tidak ingin didengar oleh orang-orang berkuasa.”













